
Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Bintan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan akan segera merehabilitasi Pelabuhan Rakyat Dakomas di Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dengan biaya sekitar Rp1,2 miliar.
“Pelabuhan rakyat di Desa Malang Rapat akan segera direhabilitasi melalui anggaran APBD Tahun 2017. Rehabilitasi fisik yang semula berbahan dasar kayu akan menjadi beton. Kita targetkan akhir Desember 2017 selesai,” papar Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Jum’at (8/9/2017).
Ditambahkannya, bahwa dengan dibangunnya pelabuhan rakyat tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Semoga dengan rehabilitasi bangunan pelabuhan ini, bisa memperlancar aktifitas nelayan Kecamatan Gunung Kijang, khususnya Desa Malang Rapat sekaligus meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” ujar Apri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah mengatakan Pelabuhan Dakomas Desa Malang Rapat akan segera direhabilitasi dengan ukuran panjang 83 Meter dan Lebar 2,5 meter, serta dilengkapi dengan sarana fasilitasi ruang tunggu.
“Mudah – mudahan bermanfaat, kita harapkan masyarakat bersama – sama menjaganya bila rehabilitasi pelabuhan selesai pekerjaan akhir Desember ini,” ucapnya. (Red)
