Tanjungpinang, (MK) – DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Kota Tanjungpinang kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama Wali Kota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (7/12).
Paripurna itu juga dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno bersama Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta turut dihadiri oleh 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Dalam paripurna tersebut, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT menyampaikan laporan Banggar DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017.
Dalam laporannya, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan tentang kebijakan pendapatan daerah APBD Tahun 2017 setelah pembahasan dengan TAPD menghasilkan proyeksi angka target belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp921,500 miliar atau mengalami penurunan target sebesar Rp119,98 miliar (11,52%) dari APBD Tahun Anggaran 2016 yaitu sebesar Rp1,041 miliar.
“Dengan demikian komposisi APBD Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan belanja langsung sebesar Rp549,230 miliar (59,60%) dan belanja tidak langsung sebesar Rp372,269 miliar (40,40%),” paparnya.
Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Wali Kota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dalam hal ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang dengan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya paripurna dilanjutkan dengan pidato Wali Kota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
Dalam pidatonya, Syahrul menyampaikan, subtansi dari KUA dan PPAS APBD Kota Tanjungpinang 2017 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program – program kerja daerah.
“Adapun beberapa kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang di Tahun 2017 mendatang yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan dan dianggarkan yakni pembangunan pusat kuliner yang dibangun disekitar kawasan Melayu Square, peningkatan sarana prasana Pulau Penyengat sebagai kawasan destinasi wisata religi terpadu dan sebagai World Herritage (Warisan Budaya Dunia),” ucapnya.
Kemudian, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasana olahraga di kawasan Kota Tanjungpinang dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) Tahun 2018, dimana Kota Tanjungpinang ditunjuk menjadi tuan rumah dan pembangunan sarana prasana pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan prima kepada publik. (ALPIAN TANJUNG)
