
Tanjungpinang, (MK) – Antisipasi permasalahan pendaftaran murid baru pada Senin (3/7/2017) kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang membuka Posko pengaduan penerimaan murid baru yang terletak di kelurahan Se – Kota Tanjungpinang.
“Posko ini nantinya akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan pendaftaran sekolah di Kota Tanjungpinang agar tidak terjadi penumpukkan disatu titik,” papar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kepada sejumlah awak media, Selasa (4/7/2017).
Dia mengutarakan, sejak Senin kemarin hingga selesai pendaftaran, Posko pengaduan tersebut sudah dibuka untuk masyarakat dan pengumumannya sudah disebar di setiap kelurahan.
Hal ini, masih kata Lis, merupakan salah satu bukti Pemko Tanjungpinang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, keluh kesah mereka dalam pendaftaran bisa disampaikan melalui Posko yang telah kita buat. Jadi, jika ada keluhan dari masyarakat kita akan adopsi dan bahas,” ujar Lis.
Sementara itu, di dalam undang – undang bahwa orang miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh negara. Jadi, pemerintah akan mencari solusi bagaimana cara agar anak – anak bisa melanjutkan sekolahnya.
“Nah, intinya kewajiban pemerintah mecarikan solusinya bagaimana agar anak – anak tersebut bisa melanjutkan sekolah. Mereka itu merupakan penerus bangsa yang membutuhkan perhatian pemerintah,” ucapnya. (NOVENDRA)
