Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua meminta Pemerintah Kota dan DPRD Tanjungpinang membatalkan kerjasama pembagian pas pelabuhan antara PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
“Kerjasama tersebut ternyata tidak bermanfaat dan tidak menambah PAD APBD Kota Tanjungpinang,” papar Legislator Partai Hanura Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang ini, Senin (24/07/2023).
Menurutnya, justru menjadi beban seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang karena kerjasama ini membebani dan membuat Pelindo menaikkan tarif masuk.
“Sebaiknya Pemko dan DPRD Tanjungpinang membatalkan kerjasama tersebut,” ujar Rudy Chua.
Ia mengutarakan uang yang disetor Pelindo ke BUMD Tanjungpinang bisa digunakan untuk perbaikan dan meningkatkan fasilitas pelabuhan SBP tanpa harus menaikkan pas pelabuhan.
“Karena, uang yang disetorkan tersebut hanya untuk operasional BUMD Tanjungpinang tanpa bermanfaat apapun ke masyarakat, malahan membuat masyarakat harus turut menanggung beban kerugian BUMD melalui kenaikan tarif pas masuk,” ucapnya. (*)
Penulis: Ian