Pencemaran Lingkungan, DPRD Batam Gelar RDP Bersama Tujuh Perusahaan

by -400 views
by
Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Saat Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama Tujuh Perusahaan. Foto JIHAN
Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Saat Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama Tujuh Perusahaan. Foto JIHAN
Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Saat Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama Tujuh Perusahaan. Foto JIHAN
Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Saat Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama Tujuh Perusahaan. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tujuh perusahaan di ruang Komisi III, Rabu (9/8/2017).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris ini juga terkait masalah lingkungan hidup yang ada di Kota Batam. Dalam RDP itu, membahas pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan maupun para penambang pasir liar di daerah Nongsa, Piayu dan Barelang.

Atas aktivitas penambang pasir tersebut, tujuh pihak perusahaan merasa terganggu.

“Memang betul penambang pasir itu melakukan aktivitas secara ilegal. Tetapi kalau mau, urus saja ijinnya. Terkait hal itu, tentu juga melanggar UU nomor 32 tentang dampak lingkungan maupun pencemaran lingkungan. Selain itu, dampak akibat para penambang pasir itu, air laut menjadi keruh,” ujarnya.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris mengatakan, pelaksanaan rapat dengar pendapat bersama tujuh pihak perusahan tadi membahas masalah ijin Lapangan Golf yang ada di Kota Batam ini.

“Saya juga meminta Lapangan Golf yang ada di Kota Batam ini, pertama adalah selvis dan yang kedua masalah ijin lingkungan dan tekait masalah ijin amdalnya. Alhamdulillah, tadi tujuh dari perusahaan golf yang ada di Kota Batam ini, semua ijin sudah ada dan kita sudah pertanyakan juga,” papar Nyanyang saat ditemui MetroKepri.com di ruang kerjanya.

Kedua, kata dia, terkait servis atau pelayanan dari pihak golf karena golf itu adalah permainan olahraga dan bisa mendapatkan devisa yang luar biasa. Pada tahun 2018 mendatang, tiga juta Wisman yang akan berkunjung di Kota Batam.

“Kalau tidak sikon Kota Batam ini dan juga lapangan golf, karena kita ini adalah kota kecil. Lapangan golf yang banyak, maka saya meminta aset’kita harus kita jaga dan kita harus kembangkan,” ujarnya.

Sementara, masih kata Nyanyang, terkait dengan wisata khususnya di Kota Batam, di tahun ini wisman ada sekitar satu juta setengah dan di tahun 2018 ada sekitar dua juta bahkan sampai tiga juta yang akan datang berkunjung.

“Makanya kita (DPRD Batam) dengan Pemerintah Kota merencanakan Batam ini adalah kota wisata, karena Kota Batam ini adalah aikon yang harus kita jual selain dari kuliner dan wisata golf atau pun tempat hiburan serta bisa direkreasi untuk masyarakat dan wisatawan luar dari Kota Batam,” ucapnya.

Contohnya, kata dia, seperti negara Singapura, Malaysia, Korea ataupun negara – negara lain yang bisa berkunjung dan menjadi surganya kota wisata.

“Selain masalah promosinya, sekarang yang harus kita benahi yaitu infrastruktur,” katanya.

Oleh karena itu, jalan di Kota Batam ini diperlebar dan infrastrukturnya. Pemerintah Kota itu harus diperbagus, jadi jangan sampai nanti mereka datang kesini belum bagus.

“Kalau infrastruktur kita sudah bagus, itu kan enak juga dilihat oleh para wisman yang akan datang berkunjung,” ucapnya.

Selain itu, pihak perusahaan yang hadir pada rapat dengar pendapat tadi, yaitu pihak perusahaan Palem Sepiring Back Marina, dan Shodling Sukajadi.

“Pokoknya, yang hadir tadi ada tujuh pemilik usaha golf yang ada di Kota Batam ini,” katanya. (JIHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.