Penggerebekan Gudang Mikol di Tanjungpinang, Ini Tanggapan BC Batam

by -568 views
by
Kasi Bimbingan Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Pelayanan Utama Batu Ampar Batam, Revys. Foto JIHAN
Kasi Bimbingan Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Pelayanan Utama Batu Ampar Batam, Revys. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Dengan berhasilnya jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan menggerebek ribuan dus minuman berkahol (Mikol) yang disimpan di salah satu gudang di Jalan DI Panjaitan Km 7 Tanjungpinang belum lama ini, mendapat pujian dari Bea dan Cukai (BC) Batam.

“Pertama, terimakasih kepada rekan – rekan kami yakni Kodim 0315 Bintan yang berhasil menggerebek ribuan mikol tersebut,” papar Kasi Bimbingan Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Pelayanan Utama Batu Ampar Batam, Revys saat dikonfirmasi MetroKepri.com di taman kantornya, Selasa (19/9/2017).

Pihaknya juga telah mendengar informasi terkait adanya penggerebekan mikol tersebut di salah satu gudang di Tanjungpinang. Kemudian ada informasi lebih lanjut dengan menyebut nama A dan barang itu diduga dari Batam.

“Maka, saya langsung menelpon Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang dan Kasi P2 – nya. Kebetulan dua – duanya sedang berada di Jakarta karena ekspos yang dua kontainer miras dengan Polda Metro Jaya kemarin,” ujarnya.

Jadi, kata dia, kemarin itu karena sudah lolos, ditanggul oleh Bea Cukai Tanjungpinang. Tetapi yang dua belum lolos dan yang dua ditangkap oleh Bea Cukai Tanjungpinang. Yang dua itu akhirnya dikirim ke Jakarta sebagai tambahan barang bukti, yang tiga sekarang sudah diambil alih oleh Kantor Pusat Bea Cukai untuk penyelidikannya.

“Setelah dapat informasi, kita sampaikan kepada rekan – rekan saya di Tanjungpinang. Inikan teman – teman kita Kodim 0315, gerebeknya di salah satu gudang di Tanjungpinang. Jadi didalam daerah pabeanan dan dalam peredaran bebas, dan kita tetap berpegang kepada P 53. Karena, kita itu dasarnya UU dan UU pabeanan dan UU cukai nomor 11.17.2006 pabean dan 39.2007 tentang cukai,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, dasarnya tetap dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu jelas gudang milik siapa, barangnya masuk dari mana.

“Kalau sudah ketahuan barang itu milik si A, si B, dan si C. Kemudian barang itu dari mana dan baru bisa dijelasin nanti dimana yang berhak yang melakukan penyelidikan. Karena, kalau itu diserahkan ke Bea Cukai, kan kita belum tahu pastinya,” kata Revys.

Masih kata dia, intinya digelar perkara itu dan yang gerebek itu melibatkan Tentara dan polisinya juga, Bea Cukai dan ada Jaksanya.

“Kalau minuman yang dari Batam, saya pastikan dikemasannya ada kawasan bebas Batam dan saya belum melihat itu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 Bintan berhasil menggerebek gudang tempat penyimpanan Minuman Berakohol (Mikol) selundupan di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Tanjungpinang.

“Dari penggerebekan ini, kita berhasil mengamankan tiga ribu kardus Mikol dari delapan merk,” papar Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Inf Sugeng Suryanto kepada sejumlah awak media, Senin (18/9/2017).

Selain itu, kata Sugeng, pihaknya juga mengamankan dua penjaga gudang untuk dimintai keterangannya terkait mikol tersebut. Mikol yang diamankan pihaknya ini juga merupakan mikol selundupan dari Singapura melalui Batu Ampar, Batam.

“Dari Batam lalu dibawa ke Pelabuhan Berakit. Setelah itu, dari Berakit langsung dibawa ke ke gudang penyimpanan Batu 7,” ujarnya.

Dia mengutarakan, pihaknya juga telah melakukan pendalaman selama dua minggu untuk menggungkap penyelundupan barang haram tersebut.

“Setelah didalami selama dua minggu, pada hari ini kita melakukan penggerebakan. Dalam gudang ada sekitar 3 ribuan kardus mikol. Hari ini, kita bawa sebanyak 700 kardus, dari 8 merk. Selebihnya besok akan kita antar langsung ke Bea dan Cukai semuanya,” ucap Mayor Inf Sugeng.

Dia mengemukakan, Mikol ini adalah milik salah satu pengusaha di Tanjungpinang dengan inisial AH. “Karena ini barang selundupan, besok akan kita serahkan ke Bea Cukai semua,” katanya. (JIHAN/NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.