Penimbunan Mangrov, Dua SKPD di Tanjungpinang Lempar Bola

by -290 views
by
penimbunan-mangrove-di-jalan-rh-fisabilillah-km-8-atas-tanjungpinang-foto-rudi-prastio
penimbunan-mangrove-di-jalan-rh-fisabilillah-km-8-atas-tanjungpinang-foto-rudi-prastio

Tanjungpinang, (MK) – Adanya aktivitas penimbunan Mangrov di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer 8 atas Tanjungpinang tepatnya didepan penjualan buah – buahan, pihak berwenang terkesan saling lempar bola.

Pasalnya, keterangan dari Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi menyebutkan aktivitas penimbunan disekitar sungai jembatan kilometer 8 itu bukan hutan Mangrov.

“Itu bukan hutan Mangrov,” ujar Yuswandi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (22/9).

Dia mengutarakan, izin yang dikeluarkan pihaknya (BLH Tanjungpinang) berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota dan pengawasan pembangunan.

“Kita keluarkan izinnya berdasarkan rekomendasi Dinas Tata Kota. Itu untuk wilayah pemukiman, tanya saja sama kepala dinasnya,” katanya.

Terpisah, pernyataan berbeda disampaikan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Eviar M Amin. Pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi melainkan hanya informasi.

“Rekomendasi apa, siapa yang sebut kita keluarkan rekomendasi. Kita tidak pernah keluarkan rekomendasi itu. Itu tidak benar,” tutur Eviar dengan tegas.

Dia menegaskan, yang dikeluarkan pihaknya hanyalah informasi. Dimana informasi itu ada dua, pertama adalah untuk pemukiman, dan hutan mangrov.

“Informasi yang kita berikan untuk di depan kadai buah itu, hutan mangrove. Jadi jangan disebut kita berikan rekomendasi,” ujarnya.

Kalau sesuai dengan aturan itu, kata dia, penimbunan didepan buah itu tidak dibenarkan. Mengingat jarak dengan bibir sungai itu minimal 150 meter.

“Tidak dibenarkan, karena penimbunan itu minimal jaraknya 150 meter,” ucapnya.

Sementara, ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi penimbunan, tidak ada satupun pekerja yang bersedia menjelaskan terkait izin penimbunan tersebut.

“Kami enggak tau pak. Kami disini baru bekerja,” kata seorang pekerja disana kepada wartawan. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.