Peredaran Tilam Bekas di Tanjungpinang, Kadisperdagin: Barang Dari Luar Negeri Harus Proses Ekspor Impor

by -832 views
Aktivitas Bongkar Muat Tilam Bekas di Parkiran Hotel Laut Jaya. Foto Alpian Tanjung
Aktivitas Bongkar Muat Tilam Bekas di Parkiran Hotel Laut Jaya. Foto Alpian Tanjung

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Tilam bekas bebas beredar di Kota Tanjungpinang. Bahkan pengiriman tilam bekas dari kota ini hingga keluar daerah seperti Bangka.

Aktivitas tersebut, dinyatakan tidak dilarang dan diperbolehkan. Asalkan barang tersebut barang lokal/ dalam negeri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan peredaran barang lokal atau dalam negeri tidak masalah meskipun bekas.

“Jika barangnya dari luar negeri, prosenya harus melalui proses ekspor impor,” papar Riany, kepada media ini, Jumat (17/01/2025).

Riany juga menjelaskan beberapa barang yang dilarang impor berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, di antaranya:

– Gula kristal mentah, gula kristal rafinasi, dan gula kristal putih

– Beras

– Turunan halogenasi dari hidrokarbon

– Campuran mengandung turunan halogenasi dari metana, etana, atau propana

– Kantong dan karung

– Mesin pengatur suhu udara

– Kotak brankas

“Larangan impor barang tertentu bertujuan untuk melindungi kekayaan intelektual warga negara Indonesia,” ucap Riany.

Diberitakan sebelumnya, tilam bekas bebas dikirim keluar dari Kota Tanjungpinang. Aktivitas bongkar muat tilam bekas dari mobil pickup ke boat pengangkut barang tersebut terpantau di sekitar parkiran Hotel Laut Jaya Pelantar 2, Kota Tanjungpinang, belum lama ini.

Puluhan tilam bekas yang hendak dikirim ke Bangka Belitung melalui kapal Sabuk tersebut diketahui milik seorang pria bernama Gusti. Ia mengklaim tilam tersebut miliknya.

“Saya punya, kenapa? Mau dikirim ke Belinyu,” ucapnya melalui pesan whatsapp selulernya kepada media ini, Kamis (16/01/2025).

Ia juga mengklaim tilam bekas miliknya tidak ada masalah dikirim dari Tanjungpinang ke sana.

“Ngak ada masalah, barang saya beli bukan curi. Kalau saya beli dari Singapur, baru tak boleh,” ujar Gusti.

Masih kata dia, tilam bekas tersebut dibelinya di Tanjungpinang dan susah mencari harga yang sesuai. (*)

Penulis : ALPIAN TANJUNG
Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.