Tanjungpinang, (MK) – Dua kapal Perintis yakni KM Sabuk Nusantara 30 dan KM Sabuk Nusantara 39 tidak beroperasi saat ini. Akibatnya, warga Anambas dan Natuna tertahan di Tanjungpinang tidak bisa berangkat ke daerahnya.
“Pada Sabtu (9/1) nanti, yang berangkat dari Kijang rute Letung – Tarempa – Selat Lampa – Midai – Serasan – Pontianak hanya kapal milik Pelni yakni KM Bukit Raya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Sofyan Samsir kepada Metrokepri, Kamis (7/1).
Menurut Anggota DPRD Kepri Dapil Natuna – Anambas ini, KM Bukit Raya tersebut hanya mampu mengangkut sebanyak 900 penumpang. Sementara, calon penumpang lebih dari 2.000 orang.
“Ini juga disebabkan kapal KM Sabuk Nusantara 30 dan KM Sabuk Nusantara 39 hingga kini belum beroperasi. Karena pemerintah berencana menyerahkan semua kapal milik negara dikelola oleh Pelni,” papar Politisi Partai Golkar ini.
Selama ini, kata Sofyan, kapal milik negara dengan rute Perintis dijalankan oleh pihak swasta yang disubsidi pemerintah pusat melalui APBN.
“Sebelumnya, rute Natuna – Anambas dilayani oleh empat kapal yakni KM Sabuk Nusantara 30, KM Sabuk Nusantara 39, KM Tri Gas dan kapal Pelni KM Bukit Raya. Saat ini, yang beroperasi hanya KM Bukit Raya saja,” ucapnya.
Dia mengutarakan, KM Sabuk Nusantara 39 dan KM Sabuk Nusantara 30 direncanakan akan dikelola oleh Pelni. Tapi Perpresnya belum keluar dari Kemenhub.
“Kita minta Pemerintah Provinsi Kepri turun tangan agar warga Anambas dan Natuna bisa bepergian dan pulang kampung. Lagi pula, bisa jadi nantinya Anambas – Natuna mengalami kelangkaan sembako,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
