
Batam, (MK) – Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau akan melakukan pengamanan terhadap satu – satunya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri yakni Pilkada di Kota Tanjungpinang pada tahun 2018 mendatang.
“Ini Pilkada satu satunya di Kepri, maka akan kita jaga sebaik – baiknya. Jangan sampai hal sekecil apapun menjadi besar yang dapat menganggu ketertiban di Kepri,” papar Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian saat Rakor Evaluasi Semester 1 seluruh jajaran Polda Kepri di Batam, Selasa (15/8/2017).
Menurut Kapolda, KPU Tanjungpinang harus dijaga supaya mereka dapat berkerja dengan maksimum selama satu tahun menjalankan proses Pilkada agar sukses.
“Polda Kepri juga mengawasi semua tahapan Pilkada agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Irjen Pol Sam Budigudian.
Kapolda juga meminta KPU Tanjungpinang untuk bekerja dengan baik, agar proses Pilkada dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria memaparkan sejumlah tahapan Pilkada yang mengacu kepada Peraturan KPU No 1 Tahun 2017 tentang tahapan Pilkada.
Disebutkan, proses rawan dalam Pilkada adalah pada saat pendaftaran calon, penetapan calon, proses penetapan DPT, proses pemungutan suara, rekapitulasi di TPS, kecamatan sampai di tingkat KPU Kota.
Kemudian tahapan kampanye calon dimulai sejak Februari hingga 24 Juni 2018 adalah proses yang rawan yang harus mendapatkan perhatian dari Polri.
“Alhamdulillah, kita sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang terkait tahapan tersebut. Polres maupun Polda akan menjaga proses berlangsung baik,” ucap Robby. (Red)
