Bintan, (MetroKepri) – Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi bersama TNI dan anggota Polsek melaksanakan pemasangan Imbauan Kapolri di tempat tempat keramaian wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, Ahad (22/03/2020) pagi.
“Pagi ini kita melakukan pemasangan imbauan maklumat Kapolri dan penyampaian imbauan ke masyarakat tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek kepada awak media ini.
Adapun lokasi atau tempat yang dilakukan pemasangan imbauan tersebut antara lain, Kedai Kopi HINDY alamat jalan Tanjung Uban Km 21 Gesek Kelurahan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan.
“Pemasangan juga kita lakukan di SPBU Km. 16 alamat jalan Kampung Simpangan RT 004/RW 001 Desa Toapaya Selatan Kecamatan Toapaya,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Monang, sekitar pukul 09.30 Wib dilanjutkan kegiatan penyampaian iimbauan kepada masyarakat dengan menggunakan Mobil Patroli serta Pengeras Suara (Megaphone).
“Imbauan itu tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang dengan rute SPBU Km. 16 jalan Kp. Simpangan sampai dengan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Km. 21 Gesek,” paparnya.
“Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkas mantan Kasat Intel Polres Tanjungpinang ini. (*)
Penulis: Novendra
