
Batam, (MK) – PT Hans Jaya Utama diduga mempekerjakan puluhan tenaga kerja asing asal Korea. Informasi ini juga disampaikan oleh salah seorang warga Batam yang namanya enggan dipublikasikan di MetroKepri.com.
Selain mempekerjakan orang asing, pihak perusahaan tersebut juga mempekerjakan orang luar dari daerah Batam.
Terkait hal itu, Humas PT Hans Jaya Utama Peni mengaku tidak nyaman menjawabnya melalui telepon seluler.
“Kalau melalui handpone, saya kurang nyaman jawabnya karena saya belum kenal. Tetapi, sudah wanti – wanti untuk tidak sembarangan kasih informasi ini. Jadi saya kompretif dan saya sendiri punya komplyn sus gurilisn di compeny saya,” papar Peni saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (6/7/2017).
Oleh karena itu, dirinya tidak bisa sembarangan memberi informasi ini. Kalau dari badan pemerintahan baru dirinya mau menjelaskannya.
“Terkait masalah tenaga kerja itu, kami sudah ada laporan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, sama Pak Japriman. Laporannya bagian pengawasan. Kalau masalah tenaga kerja orang’asing itu, sudah kami laporkan semua dan itu sudah komplit. Boleh dicek ke Kantor Imigrasi sama Pak Andre dan sama Pak Agung bagian pengawasan Imigrasi Batam Center,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait masalah tenaga asing tersebut, pihaknya pernah ditanya oleh Anggota Komisi I DPRD Batam dan pertanyaanya seperti itu.
“Kami dibawa ke Kantor Imigrasi dan ternyata ditemukan bahwa itu tidak jadi masalah dengan PT Hans Jaya Utama. Kalau misalkan memang mau cari informasi, mungkin bisa ke BP Batam, karena BP Batam juga M Ployer kami. Jadi selain shapkon kontraktor pelaksanaan, kami sudah membuat laporan ke dinas terkait dan terkait jumlah tenaga kerja di PT Hans Jaya Utama ini puluhan orang dan itu kami tidak bisa menjelaskan semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, saat MetroKepri.com hendak menemui dua pegawai Imigrasi yang disebutkan Humas PT Hans Jaya Utama tersebut, Agung dan Andre tidak bersedia ditemui. Seolah – olah terkesan menutupi terkait tenaga asing tersebut. (JIHAN)
