Batam, (MetroKepri) – Usai mensurvey pengolahan air minum oleh PT Adhiya Tirta Batam (ATB), Rombongan Pansus PDAM Provinsi Kepri melalui Ketua Pansus Lis Darmansyah mengatakan bahwa pengolahan air baku oleh ATB sangat baik dan dapat dijadikan contoh oleh PDAM Tirta Kepri kedepan.
“Pengelolaan sumber air PT ATB dinilai memenuhi standar pelayanan. Hal itu dilihat dari ketersedian sarana dan prasarana serta teknologi ATB dalam menyuplai kebutuhan air masyarakat Batam,” ujarnya kepada awak media ini, Kamis (27/08/2020) di Batam.
Kunjungan kerja Pansus PDAM Kepri (DPRD Kepri) tersebut disambut Direksi PT. ATB. Perusahaan pengolahan air minum Kota Batam itu menguraikan sejumlah cara kerja pengolahan air minum yang sudah dimoderenisasi.
Menurut Lis, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat mendorong PDAM Tirta Kepri sebagai perusahaan daerah Kepri agar meniru cara kerja dan kemajuan pengelolaan air bersih PT ATB.
Lanjut ia, PT ATB menunjukkan bagaimana mereka mengolah air dari waduk-waduk yang ada di Batam yang disewakan Badan Pengusaha (BP) Batam kepada mereka hingga menjadi air bersih dan dialirkan ke masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kepri bisa bekejasama pengelolaan sumber air minum dengan pihak ATB. Pengelolaan PDAM itu sudah harus dilakukan secara moderen tidak secara konvensional lagi,” sebut Lis.
Lis menuturkan, Pansus PDAM Kepri tidak hanya berperan mengubah status PDAM Tirta Kepri dari Perusda menjadi Perumda sebagaimana mengacu pada PP 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Dengan meningkatnya status pengelolaan PDAM Tirta Kepri menjadi Perumda menempatkan peranan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan kemajuan PDAM Tirta Kepri di berbagai sektor,” ungkapnya.

Lis dengan gambalang mengatakan bahwa Pengelolaan PDAM Tirta Kepri yang masih manual dinilai jauh tertinggal dengan pengelolaan air bersih PT ATB yang sudah terintegrasi secara digital.
Bahkan kata Lis lagi, untuk mengetahui suatu pipa aliran air pelanggan dalam keadaan tidak baik, dapat dipantau secara digital.
“Dengan disahkannya status PDAM Tirta Kepri dari Perusda menjadi Perumda dapat meningkatkan kerjasama dengan pihak ke tiga, seperti ATB. Peningkatan status itu harus disejalankan terhadap peningkatan pelayanan masyarakat,” paparnya.
Pansus PDAM Tirta Kepri DPRD Kepri merekomendasikan agar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serius dalam pengelolaan air bersih di Tanjungpinang-Bintan. Hal itu dinilai penting untuk disegerakan agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terjamin.
Mereka menilai jika Pemerintah Provinsi Kepri lamban dalam mengelola sumber air bersih di sejumlah potensi waduk yang ada di Pulau Bintan, maka 4 hingga 5 tahun kedepan Pulau Bintan akan kesulitan air bersih.
“Pertama, pemerintah daerah harus serius dalam pengelolaan air bersih, seperti pemerintah pusat melalui BWS. Begitu juga Pemerintah Provinsi Kepri seharusnya dapat memanfaatkan melalui Perumda PDAM Tirta Kepri. Itu namanya keberadaan Pemerintah daerah hadir ditengah masyarakat,” ucap Lis.
Pada kesempatan itu juga, Direktur PDAM Tirta Kepri Maman berharap dengan bantuan Pansus PDAM Kepri (DPRD Kepri) dan Pemprov Kepri dapat menjadikan pelayanan PDAM Tirta Kepri lebih baik dari PT. ATB.
“Mudah mudahan dengan bantuan Dewan dan Pemprov Kepri PDAM dapat lebih baik, bahkan kalau bisa melebihi ATB,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah, Bobby Jayanto, Muhammad Sahid Ridho, Suryani yang merupkan Pansus PDAM Kepri bersama Biro Ekonomi Pemprov Kepri dan Direksi PDAM Tirta Kepri juga mengunjungi Waduk pengolahan air minum PT ATB diantaranya Waduk Sukajadi dan Duriangkang, di Batam. (*)
Penulis: Novendra