Rancangan Perubahan KUA/PPAS 2026 Dibahas, Pendapatan Batam Naik Rp71,1 Miliar

by -804 views
Pimpinan DPRD Batam Foto Bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Usai Paripurna. Foto Istimewa
Pimpinan DPRD Batam Foto Bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Usai Paripurna. Foto Istimewa

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Usai membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026.

Dalam pidatonya, Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA/PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya.

Penyusunan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Batam melakukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan mempedomani Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.

Pendapatan Daerah Naik Rp71,1 Miliar

Salah satu poin utama dalam penyampaian tersebut adalah perubahan target pendapatan daerah. Dari semula Rp4,184 triliun, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp4,255 triliun.

Dengan demikian, target pendapatan daerah bertambah sekitar Rp71,1 miliar atau meningkat 1,7 persen.

Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya sebesar Rp2,581 triliun meningkat menjadi Rp2,706 triliun, atau naik sekitar 4,82 persen.

Menurut Amsakar, peningkatan PAD antara lain berasal dari optimalisasi pajak daerah, termasuk penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penambahan objek pajak baru, serta penyelarasan target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di sisi lain, sejumlah komponen pendapatan mengalami penyesuaian. Retribusi daerah turun karena adanya perubahan target pada sejumlah jenis retribusi, antara lain Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Sewa Rumah Susun, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga.

Pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,548 triliun, atau turun sekitar 3,4 persen. Penurunan tersebut antara lain disebabkan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan transfer antar daerah.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sebelumnya nihil, dalam rancangan perubahan menjadi sekitar Rp1,002 miliar. Pendapatan tersebut antara lain berasal dari hibah pemerintah pusat serta pengembalian hibah dari KONI dan partai politik.

Belanja Daerah Diusulkan Rp4,508 Triliun

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Batam mengusulkan peningkatan dari semula Rp4,299 triliun menjadi Rp4,508 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp208,08 miliar atau meningkat 4,84 persen.

Amsakar menjelaskan, belanja tersebut diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Batam Tahun 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi.”

Tema tersebut dijabarkan melalui lima prioritas pembangunan, yakni penguatan kualitas produksi sektor unggulan berbasis kepariwisataan dan hilirisasi, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta peningkatan ketangguhan dan tanggap bencana daerah.

“Rencana belanja pada Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk melaksanakan program yang tertuang dalam Perubahan RKPD Tahun 2026,” ujar Amsakar.

Dari struktur belanja, Belanja Operasi meningkat dari Rp3,438 triliun menjadi Rp3,591 triliun, atau naik sekitar 4,45 persen. Kenaikan tersebut antara lain untuk menyesuaikan kebutuhan operasional perangkat daerah serta iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja Kelas 3.

Sementara Belanja Modal meningkat dari Rp842,53 miliar menjadi Rp905,55 miliar, atau naik 7,48 persen. Tambahan belanja modal tersebut diarahkan antara lain untuk sarana pendidikan, bus sekolah, sarana kesehatan, penanganan banjir, penerangan jalan umum, penanganan sampah, utilitas perumahan, serta pembangunan marka jalan.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga turun dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,33 miliar, atau berkurang sekitar 41,13 persen. Penurunan tersebut disebabkan adanya pengalihan anggaran ke sejumlah program dan kegiatan prioritas lainnya.

Penerimaan Pembiayaan Naik 135,91 Persen

Perubahan signifikan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp115,5 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp272,48 miliar. Dengan demikian, penerimaan pembiayaan bertambah sekitar Rp156,98 miliar, atau meningkat 135,91 persen.

Amsakar menyebut peningkatan tersebut berasal dari pelampauan penerimaan pendapatan, penghematan belanja, SiLPA BLUD, serta Sisa Dana BOS.

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh 6,4–7,4 Persen

Selain struktur APBD, Wali Kota Batam juga memaparkan asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,4 persen hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen.

Pertumbuhan tersebut diharapkan ditopang oleh investasi, pembangunan infrastruktur, industri pengolahan, sektor konstruksi dan perdagangan, serta aktivitas pariwisata yang berdampak terhadap sektor perhotelan, restoran dan transportasi.

Batam juga memiliki dukungan dari pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa Digital Park, serta Batam Aero Technic.

Untuk inflasi, Pemerintah Kota Batam memproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sejalan dengan sasaran inflasi nasional.

Sementara itu, konsumsi riil per kapita tahun 2026 diperkirakan berada pada rentang Rp20,24 juta hingga Rp20,64 juta, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp19,94 juta.

Banggar DPRD Segera Bahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, mengatakan dokumen Rancangan Perubahan KUA/PPAS selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.

Menurutnya, sejumlah perubahan dalam struktur APBD akan menjadi bagian penting dalam pembahasan, terutama terkait target pendapatan daerah sebesar Rp4,255 triliun, belanja daerah Rp4,508 triliun, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp272,48 miliar.

“Selanjutnya, Perubahan KUA/PPAS ini akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemko Batam,” ungkap Kamaluddin.

Sebelum menutup rapat paripurna, Kamaluddin atas nama DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Batam turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, disertai doa agar senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat Kota Batam. (*)

Editor: Alpian Tanjung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.