RAPBD 2017, Dewan Nilai Pemprov Kepri Alami Kemunduran

by -224 views
by
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO
Rapat Paripurna DPRD Kepri. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Kepri tahun anggaran 2017 berlangsung alot. Empat fraksi mengembalikan nota keuangan untuk diperbaiki. Empat Fraksi tersebut yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat dan PKS.

Sementara fraksi PKB – PAN meminta jawaban tertulis terhadap nota keuangan yang dinilainya tidak sesuai. Sedangkan Fraksi Hanura plus tidak memberikan pandangan terhadap nota keuangan.

Menyimpulkan hal itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kembali nota keuangan tersebut.

“Berdasarkan masukan dari fraksi – fraksi dan memperhatikan prinsip kehati – hatian, maka DPRD Kepri mengembalikan dokumen RAPBD ini kepada Pemprov Kepri,” kata Jumaga menutup sidang paripurna DPRD Kepri, Rabu (18/1).

Tanda – tanda bakal dikembalikannya RAPBD ini sebenarnya sudah terlihat sebelumnya. Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya meminta Pemprov untuk meninjau alokasi anggaran disektor pendidikan.

“Amanat UU mengharuskan alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen. Namun dalam kenyataannya, saat ini alokasi untuk anggaran 14,7 persen,” ujar Jurubicara Fraksi Golkar Asmin Patros.

Hal ini, kata dia, menunjukkan Pemerintahan Nurdin Basirun mengalami kemunduran dibidang anggaran. Karena dalam beberapa tahun belakangan, alokasi anggaran untuk pendidikan selalu diatas 20 persen.

“Komitmen untuk pendidikan mengalami kemunduran dan masih jauh dari harapan. Kami meminta agar alokasi anggaran ini dikembalikan menjadi 20 persen sesuai amanat UU,” kata Asmin.

Kebijakan anggaran disektor kebudayaan juga jadi sorotan Fraksi Golkar. Fraksi beringin melihat alokasi anggaran yang hanya 0,7 persen atau sebesar Rp11 miliar secara tidak langsung mengkangkangi visi misi Gubernur.

“Rasanya dengan anggaran sebesar ini, mendegradasi visi misi Pemprov Kepri mewujudkan Provinsi Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu,” katanya.

Demikian pula dibidang kesehatan yang saat ini baru sebesar 11,8 persen. Kritikan juga diberikan kepada Pemprov Kepri oleh Fraksi PDIP yang menilai bahwa kesepakatan yang tertuang dalam nota tidak sesuai dengan MoU yang sudah ada.

Terhadap nota keuangan itu juga mendapat kritikan keras dari Fraksi PPP. Anggota fraksi PPP Sarafuddin Aluan mengatakan bahwa banyak landasan hukum yang tidak sesuai. Bahkan ada UU yang sudah dicabut, sudah mati seperti UU 10 tahun 2004 dan diganti UU 11 tahun 2012 masih dimasukkan dalam konsideran.

“Jika diabaikan, maka RAPBD ini akan menjadi cacat hukum,” ujar Sarafuddin.

Numenklator pada Biro Protokol dan Penghubung juga menjadi catatan Sahat Sianturi dari Fraksi PDIP. Ia menilai, jajaran Pemprov Kepri seharusnya sudah mengetahui hal ini sejak lama.

“Ini disebabkan oleh orang – orang yang tidak patut duduk dijabatannya, dipaksakan duduk. Ini embuat pembahasan menjadi amburadul,” papar Sahat.

Kesimpulan terakhir disampaikan anggota Fraksi PDIP Yuniarni Pustoko Weni. Ia meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengurangi kegiatan seremonialnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.