Natuna, (MK) – Bupati Natuna Drs.H.Hamid Rizal M.Si menyampaikan pidato pengantar RAPBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Natuna, Rabu (22/11/2017).
Pada paripurna itu juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, Sekda Wan Siswandi, Forum Koordinasi Perangkat Daerah FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pimpinan LSM, OKP, KPU, tokoh agama, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna tahun 2018 mendatang direncanakan sebesar Rp1,015 triliun.
Bupati Natuna merincikan untuk pendapatan asli daerah pada tahun 2018 yakni sebesar Rp828 miliar yang terdiri dari Rp61,2 miliar dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain lain pendapatan asli daerah yang sah.
Kemudian, dana pertimbangan dianggarkan sebesar Rp660,14 miliar terdiri dari bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp116 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/ sumber daya alam sebesar Rp69,5 miliar, dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp368,4 miliar, dana alokasi khusus fisik dan fisik dianggarkan sebesar Rp105,9 miliar.
Estimasi pendapatan dana pertimbangan dari bagi hasil pajak dan bukan atau sumber daya alam harus memperhatikan realisasi 3 (tiga) tahun terakhir, dengan mempertimbangkan kemungkinan tidak stabilitas harga dan hasil produksi (lifting) minyak bumi dan gas bumi tahun 2018.
“Penganggaran juga diperlukan kehati hatian dan estimasi lebih realistis. Karena dalam APBN tahun anggaran 2018, asumsi makro dari harga minyak (ICP) sebesar 48 USS/ barel, produksi/ lifting minyak bumi sebesar 800 ribu barel per hari, produksi/ lifting gas bumi 1.200 ribu barel setara minyak per hari, dengan nilai tukar Rupiah sebesar Rp13.500/USS1,” papar Hamid.
Sedangkan, lain lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp106,8 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan dana desa.
Belanja daerah tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1,015 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja lansung. Belanja tidak langsung digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan serta transfer ke desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
“Belanja langsung pada tahun anggaran 2018 diprioritaskan untuk belanja infrastruktur sebagai amanat dari Undang Undang tentang APBN dan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 50/ PMK.07/ 2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, dimana daerah diwajibkan menganggar minimal 25 persen dari dana perimbangan dikurangi dana alokasi untuk belanja infrastruktur,” ujar Hamid.
Dia mengutarakan, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, belanja infrastruktur dialokasikan 28,37 persen melebihi ketentuan minimal yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang – undangan, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana umum seperti pembangunan jembatan, jalan, bangunan pengembangan sistem air bersih, peningkatan fasilitas keagamaan dan infrastruktur lainnya.
“Sedangkan, untuk pendidikan dialokasikan sebesar 20,31 persen. Untuk operasional Puskesmas dan penyedia alat kesehatan rumah sakit serta pelayanan BLUD menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler, afirmasi dan penugasan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp67,4 miliar,” ucapnya.
Dari sisi pembiayaan, dalam rancangan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018 bersumberkan dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan yakni sisa lebih perhitungan (Silfa) tahun 2017 sebesar Rp192 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggaran Rp5 miliar dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yaitu penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri.
Deviden yang telah diberikan ke Pemerintah Kabupaten Natuna sampai dengan tahun anggaran 2017 sebesar Rp56,88 miliar atau 313,33 persen dari nilai penyertaan modal sampai dengan tahun anggaran 2018.
Usai penyampaian RAPBD, Hamid Rizal menyerahkan dokumen RAPBD ke DPRD Natuna dan selanjutnya akan dibahas menjadi perda APBD tahun 2018. (MANALU)
