Retribusi Perparkiran Resmi Diterapkan di Tanjungpinang

by -176 views
by
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah foto bersama usai peresmian Retribusi Parkir. Foto RUDI
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah foto bersama usai peresmian Retribusi Parkir. Foto RUDI

Tanjungpinang, (MK) – Penyelenggaraan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi perpakiran di Kota Tanjungpinang resmi diterapkan hari ini, Rabu (16/3).

Peresmian retribusi perpakiran ini juga ditandai dengan pemasangan baju rompi, pengalungan tanda pengenal, penyerahan surat tugas secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang di Jalan Merdeka.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infokom (Kadishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi mengatakan, penyelenggaran retribusi karcis parkir ini memberikan kepastian hukum dan menata sistem perpakiran yang lebih baik sehingga menimbulkan budaya tertib, rapi dan teratur.

“Ini tujuannya menjamin arus lalulintas dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjungpinang,” ujar Samsi.

Dia mengutarakan, dengan telah ditetapkannya lokasi parkir yang pertama yakni wilayah kota lama, tepi laut sekitar taman hingga tugu pensil, jumlah juru parkir sebanyak 75 orang.

“Kemudian, wilayah tengah ada 24 orang dan wilayah timur 21 juru parkir,” ucapnya.

Semantara, kata Samsi, denda yang diterapkan sesuai dengan peraturan larangan parkir. Untuk roda dua senilai Rp200.000, roda empat senilai Rp500.000.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan, peraturan ini bukan hanya semata – mata peraturan daerah.

“Jadi kita ingin peraturan daerah ini diterapkan dan disosialisasikan. Ini semata – mata untuk menciptakan Tanjungpinang tertib,” ujar Lis.

Lis mengingatkan, agar juru parkir menujukkan kesopanan dan kesantunannya, karena menjadi ciri khas masyarakat Melayu.

“Tentunya, kita harus punya kesabaran lebih, dan kita evaluasi,” katanya. (RUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.