Tanjungpinang, (MK) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang menerima sebanyak 90 Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka yang dikirim oleh Imigrasi Kota Batam.
Pemindahan ini dilakukan dalam rangka penertiban para pencari suaka yang selama ini berada di Taman Aspirasi, sehingga terganggunya keindahan Kota Batam.
“Hari ini pihak imigrasi Kota Batam memindahkan 90 pencari suaka yang dominan berkebangsaan Sudan, Somalia, dan Afganistan. Mereka ini dipindahkan karena mengganggu keindahan Kota Batam dan mereka sudah cukup lama berada di sana. Sebelumnya pencari suaka ini berada di Taman Aspirasi maupun di Hotel Kolekta Kota Batam,” papar Kepala Kantor Rudenim Tanjungpinang, Hamzah, Kamis (17/11/2016).
Selain itu, kata dia, pihak Imigrasi juga memindahkan sebanyak 93 pencari suaka. Artinya pemindahan yang lakukan ini sifatnya pertukaran.
Hamzah mengutarakan, pengawalan dan pengamanan pemindahan pencari suaka yang berasal dari Kota Batam ini melibatkan sebanyak 170 personil yang terdiri dari jajaran Polri, TNI, Satpol PP, Imigrasi Batam dan Direktorat Kanwil Hukum dan HAM Kepri.
“Personil yang dikerahkan untuk pengawalan dan pengaman seluruh pencari suaka ini ada sebanyak 170 personil dari seluruh pihak terkait,” ucapnya.
Pemindahan ini, Hamzah menjamin akan mengawasi dengan ketat para pencari suaka bermasalah ini.
“Kita menjamin akan melakukan pengawasan dengan ketat, para pencari suaka ini tidak akan meresahkan masyarakat. Mereka tidak dibolehkan keluar dari Rudenim,” ujar Hamzah.
Pantauan di lapangan, sebelum masuk ke Rudenim Tanjungpinang, para pencari suaka diperiksa satu persatu barang bawaannya. (RUDI PRASTIO)
