Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan barang bekas di Lorong Bunyu Jalan Pramuka Kota Tanjungpinang dilalap sijago merah, Senin (25/08/2025) sekitar pukul 17.05 WIB.
Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Derry Ambary, mengatakan kebakaran rumah di Lorong Bunyu tersebut tidak ada korban jiwa.
“Untuk kerugian materi masih dalam penyelidikan,” ujar Derry kepada media ini.
Kebakaran tersebut diketahui berdasarkan laporan dari warga yang menghubungi anggota piket melalui hotline dan warga perumahan tersebut langsung datang ke Mako Damkar memberitahukan adanya kebakaran rumah.
“Anggota piket Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang langsung menuju ke titik lokasi kebakaran guna melakukan pemadaman,” papar Derry.
Selain itu, personil lainnya juga turun ke lokasi kejadian termasuk dirinya serta regu 01 Pos Suka Berenang dibantu Pos regu Bincen, Pos Dompak dan BPBD.
“Armada yang digunakan yakni armada Damkar Mako SKB BP 9124 T dan BP 8043 T, Armada Pos Bincen serta Armada BPBD,” ucap Derry.
Saat ini, api berhasil dipadamkan serta situasi aman dan kondusif. Ia juga menginfokan call center pengaduan Damkar Tanjungpinang. Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan/ call center: (0771) 24949. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
Editor : Red