Sani: Kepri Layak Ditetapkan Sebagai Wilayah Otonomi Khusus

by -155 views
by
Gubernur Kepri, H.M. Sani saat melantik Rudi dan Amsakar. Foto RUDI
Gubernur Kepri, H.M. Sani saat melantik Rudi dan Amsakar. Foto RUDI

Tanjungpinang, (MK) – Gubernur Kepulauan Riau H. Muhammad Sani menilai Provinsi Kepri layak ditetapkan sebagai wilayah otonomi khusus, karena wilayah ini berbatasan dengan beberapa negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia.

“Perairan Kepri ini juga berbatasan dengan lalu lintas pelayaran kapal asing,” ujar Sani saat pidato pelantikan Muhammad Rudi – Amsakar Ahmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Batam di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (14/3).

Dia mengutarakan, Kepri memiliki sekitar 2.408 pulau. Sebagian pulau sudah berpenghuni. Oleh karena itu, resistensi dalam pembangunan di Kepri cukup tinggi.

“Apalagi 96 persen wilayah Kepri merupakan lautan. Kepri harus dibangun dengan regulasi khusus sebagai pintu utara Indonesia. Otonomi khusus guna mempercepat pembangunan di Kepri,” ucapnya.

Menurut Sani, Aceh dan Papua bisa otonomi khusus, kenapa Kepri tidak bisa?. Maka, Sani mengaku yakin Kepri bisa.

Selain itu, Gubernur Kepri ini juga menantang DPRD Kepri untuk mendukung dan mengusulkan otonomi khusus kepada pemerintah pusat.

“Kalau DPRD Kepri berani mendukung otonomi khusus, layak diberikan tinta emas,” paparnya.

Atas pernyataan Sani tersebut, sejumlah anggota DPRD Kepri yang hadir dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bertepuk tangan.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah sejak beberapa tahun lalu mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan Kepri sebagai otonomi khusus dengan semangat nasionalisme yang tinggi, dan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, Kepri memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan daerah lain,” ucap Iskandarsyah.

Menurut dia, dengan kondisi geografis yang didominasi wilayah lautan yang relatif besar yakni 96 persen merupakan bukti bahwa memang provinsi ini berbeda dengan yang lain. Bahkan secara historikal dan kultural jauh sebelum konsep perdagangan bebas FTZ BBK digaungkan di Kepri, sudah sejak lama perdagangan bebas diselenggarakan, ini dibuktikan dengan diterapkannya mata uang dolar sebelum masa konfrontasi dengan Malaysia.

“Kepri merupakan salah satu pusat perdagangan internasional dan lalu lintas perdagangan antar benua. Dengan adanya otonomi khusus, maka nostalgia kejayaan lintas negara ini dapat dibangkitkan kembali. Berdasarkan fakta dan kenyataan, muncul berbagai gagasan dari penulis untuk ‘mengotsuskan’ Kepri,” katanya.

Otonomi khusus ini, kata dia, diperlukan mengingat beberapa hal mendasar, seperti Kepri merupakan satu – satunya provinsi kepulauan yang memiliki wilayah laut yang sangat luas.

“Secara geografis, Kepri satu – satunya provinsi yang wilayahnya berdekatan dengan negeri jiran yaitu Malaysia, Vietnam, Singapura dan Kamboja,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, menurut dia, wajar kalau perdagangan di Kepri khususnya sembako sangat bergantung dengan beberapa negara, karena memang transaksi perdagangan lebih sering dilakukan dengan komunikasi pebisnis lokal dengan negeri jiran.

“Realitasnya, untuk menyuplai barang ke Indonesia lebih dekat ke Kepri jika dibandingkan ke Jakarta. Dengan adanya otonomi khusus, maka jalur perdagangan internasional yang harus melalui Jakarta dapat dipotong agar lebih cepat,” paparnya.

Dia mengemukakan, alasan lain kenapa Kepri harus otonomi khusus yakni kawasan perbatasan, sehingga dari sisi keamanan wilayah perlu ada aturan khusus yang itu hanya bisa diatur melalui pemberlakuan otonomi khusus.

“Maka, dengan ‘mengotsuskan’ Kepri, adalah salah satu upaya konkrit untuk mengatasi permasalahan – permasalahan yang ada di Kepri,” katanya.

Hal ini, kata dia, tentunya perlu kerja keras, tapi tidak seperti memperjuangkan ‘kemerdekaan’ Kepri dahulu dalam upaya pemisahan dengan Riau dahulu.

“Prinsipnya, asal punya keinginan yang kuat dan disambut oleh pemerintah pusat, tentunya apa yang digagas ini bisa terwujud,” ucapnya.

Dikatakannya, perlu diingat otonomi khusus untuk Kepri bukan dimaksudkan sebagai upaya untuk merusak hubungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ada sebuah terobosan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri dan otonomi khusus.

“Tentu ini ada pertalian yang jelas dan tegas diantara kedua faktor tersebut. Jadi, target utamanya adalah dengan diberlakukan otonomi khusus, kesejahteraan masyarakat Kepri akan meningkat bukan tujuannya untuk memisahkan diri dari wilayah NKRI. Sama sekali tidak,” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.