Satreskrim Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pengeroyokan

by -278 views
by
Keluarga Korban Pengeroyokan saat berada di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Keluarga Korban Pengeroyokan saat berada di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban Y (45), Kamis (20/10) sekitar pukul 18.17 WIB.

Penangkapan pelaku itu juga sesuai dengan laporan polisi no: LP – B/268/X/2016/Kepri/SPK – Res Tanjungpinang.

Kejadian pengeroyokan yang menimpa korban Y yang merupakan warga Jalan Ir. Sutami Gang Akasia Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari ini, sebelumnya korban mengalami koma selama tiga hari di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Midiyato. S Tanjungpinang.

Atas kejadian tersebut, pelaku berinisial RW (36) dan MR (38) warga Jalan Harmoko, Perum Griya Permata Indah, ditangkap dan diperiksa oleh tim penyidik Reskrim Polres Tanjungpinang untuk diambil keterangannya.

“Kita tetap akan teruskan kasus ini kejalur hukum. Kita tidak terima, cuma gara – gara abang saya menagih hutang,” ujar salah satu keluarga korban.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, keluarga korban sempat emosi dan ingin memukul pelaku. Namun dicegah oleh anggota Reskrim Polres Tanjungpinang yang sedang piket.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan belum bisa memberikan keterangan, karena masih dalam penyidikan.

“Ini masih dalam penyidikan, tunggu hasil dari tim penyidik ya,” katanya.

Diketahui, pengeroyokan yang menimpa korban Y terjadi pada Senin (17/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum kejadian, korban mencoba menagih hutang kepada pelaku, namun pelaku terus mengelak sehingga korban merasa kesal dan memecahkan lampu motor pelaku.

Setelah itu, korban datang bersama RT setempat sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka dan memar dibagian wajah. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.