Natuna, (MetroKepri) – Sekrektaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi S.Sos,M.Si memimpin rapat penegasan batas desa antar kecamatan se Kabupaten Natuna di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis 11 Oktober 2018 pagi.
Wan Siswandi mengatakan perlunya dari dini ada penetapan batas wilayah termasuk tingkat desa memiliki yang makna penting terutama terkait luas, potensi yang ada serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah yang ada bagi kesejahteraan dan kemajuan desa katanya.
”Karenanya, penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik pemerintahan kecamatan maupun desa tanpa mengesampingkan informasi dari para orang tua yang tau dan mengerti sejarah wilayah tersebut,” katanya.

Siswandi menyarankan agar dalam penegasan perbatasan tersebut selalu mengutamakan keselarasan dan kesesuaian terhadap latar belakang sejarah serta aspek keadilan untuk mencegah perselisihan.
“Tidak berguna wilayah dan potensi yang luas jika tidak mampu mengelola dengan bijak serta menghargainya sebagai titipan Tuhan. Oleh karena itu semua pihak harus menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan persaudaraan,” katanya lagi.

Wan Siswandi menjelaskan, musyawarah ini adalah tahapan –tahapan untuk menentukan tata ruang wilayah Kabupaten Natuna yang batas – batas wilayah ditentukan oleh alam. Untuk itu diharapkan agar rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas, tegas dan terbaik bagi semuanya. (Manalu/ Hms)
