Natuna, (MetroKepri) – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tes Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Polri dengan Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kamis 3 November 2022.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, penandatanganan ini menindaklanjuti pembicaraan awal pemerintah daerah dengan Polres Natuna pada beberapa waktu lalu.
Dihadapan Kapolres, ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena seleksi penerimaan Polisi di laksanakan di Natuna.
“Dengan adanya tes di Natuna, bisa mengurangi beban masyarakat Natuna yang akan mengikuti tes Polisi,” katanya.
Ia melanjutkan, Pemda memiliki agenda dalam membantu beban anggaran TNI dan Polri di Natuna dan berharap sinergitas terus berjalan dengan baik.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Natuna AKBP Iwan Arriyandi mengucapkan terimakasih atas atensi Pemda kepada Kepolisian dan berharap kegiatan pelaksanaan tes Rekpro bisa terus dilaksanakan dan berlanjut.
Iwan menjelaskan, animo pemuda Natuna untuk mendaftar menjadi polisi sangat banyak walaupun terdapat kekurangan yakni kurangnya sosialisasi di luar Bunguran.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Sekda Natuna Boy Wijanarko dan Kapolres Natuna AKBP Iwan Arriyandy.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kantor Bila Natuna disaksikan langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan Kabag Kerjasama Sekretariat Pemkab Natuna. (Manalu)