Tanjungpinang, (MK) – Puluhan siswa – siswi SMP IT Ulil Albab Batam mendatangi Gedung DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang, Senin (31/10).
Kehadiran siswa – siswi yang berjumlah 60 orang ini bertujuan untuk mengenalkan sejak dini peran dan fungsi DPRD Kepri. Kesempatan langka ini juga dimanfaatkan oleh para siswa – siswi untuk berdialog dan melihat secara dekat proses demokrasi.
“Silahkan ditanya. Apa saja yang adek – adek mau tanyakan,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal saat menyambut para siswa – siswi tersebut.
Dia mengutarakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Gubernur.
Selanjutnya fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah provinsi. Terakhir adalah fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan UU, peraturan daerah, Pergub dan seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood berharap kunjungan ini dapat menambah wawasan. Tak hanya menambah wawasan, Husnizar berharap nanti salah satu dari siswa – siswi menjadi wakil rakyat.
“Mudah – mudahan ini membuat adek – adek berminat menjadi anggota DPRD Kepri,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Tedi Jun Askara mengatakan, kegiatan ini adalah kesempatan bagus bagi anggota DPRD Kepri menjelaskan fungsi dan kedudukan dewan sejak dini.
“Kegiatan ini bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelajar. Sehingga, kedepan dapat paham tugas dan fungsi dewan,” kata Tedi.
Kunjungan singkat ini ternyata membekas di hati para siswa – siswa tersebut. Mereka berharap dilain waktu dapat melihat secara langsung proses ini lebih lama.
“Mudah – mudahan kunjungan ini bisa diperpanjang. Kami juga ingin melihat beberapa ruangan dewan disini,” kata Aurel siswi SMP IT Ulil Albab.
Mendengar itu, seluruh siswa – siswi diajak berkeliling gedung DPRD Kepri termasuk mendatangi perpustakaan DPRD Kepri. Tak hanya itu, mereka bersama para guru pembimbing juga mengikuti sidang paripurna dengan agenda laporan akhir Pansus RPJMD sekaligus disahkan menjadi Perda. (ALPIAN TANJUNG)
