Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan sosialisasi menyongsong pemilu secara umum tentang Pemilu tahun 2019 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis (30/11/2017).
Sosialisasi itu juga dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria. Diacara itu turut hadir sebagai narasumber yakni dari Kejaksaan Negeri, Dekan Fisip Umrah, dan Panwaslu Kota Tanjungpinang.
Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH mengungkapkan sistem informasi politik kedepannya harus berbasis IT dan menjaga agar tahapan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perselisihan.
“Tahapan Pemilu sangat penting untuk menjadi perhatian bersama agar nanti saat pelaksaan tidak ada perselisihan,” papar Heri.
Masih kata dia, KPU juga bisa mensosialisasikan ke sekolah untuk menggerakkan pemilih pemula yang aktif dan menggunakan hak suaranya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan selain mengadakan sosialisasi, pihaknya juga akan menyerahkan hasil penelitian administrasi 5 Partai Politik susulan pasca putusan Bawaslu RI.
Adapun 5 partai tersebut yaitu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat.
“Hari ini KPU Kota Tanjungpinang juga akan menyerahkan hasil penelitian administrasi 5 Partai Politik susulan,” papar Robby.
Selain itu, kata Robby, narasumber pada kegiatan ini yaitu dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Dekan Fisip Umrah, dan Panwaslu Kota Tanjungpinang.
“Nanti akan disampaikan tentang penegakan hukum dan pelanggaran terkait pemilu, pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pengamatan politik,” ucapnya.
Dikesempatan itu, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah mengatakan tugas Panwaslu salah satunya mencegah dan menindak di wilayah kab/ kota terhadap pelanggaran pemilu, yaitu pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.
“Panwaslu mencegah dan menindak adanya pelanggaran di wilayah kab/ kota, salah satunya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu,” ujarnya.
Masih kata dia, Panwaslu juga berperan dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, putusan dan keputusan di wilayah kab/ kota, mengawasi netralisasi semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Sementara, pengamat politik dari Dekan Fisip Umrah Tanjungpinang Bismar Arianto menambahkan, pemilu merupakan mekanisme seleksi kepemimpinan yang demokratis. Semua orang punya hak untuk memilih dan pemilu yang berualitas ada 6 komponen. Bismar juga menyampaikan, jadikan media untuk mensukseskan pemilu dan jadikan alat kontrol dalam pemilu.
“Pemilu berkualitas ada enam komponen, yaitu pemilih berdaulat, peserta pemilu, aparat penegak hukum, pemerintah/ pemda, pers/ media sosial dan penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir oleh para undangan yang terdiri Asisten Pemerintahan, Kapolres Tanjungpinang, Ketua Panwaslu, 19 Ketua Partai Politik, Ormas, OKP, 6 SMA Negeri dan Ketua BEM dari 2 Universitas di Kota Tanjungpinang. (Red)
