Suami Istri Dalam Timsel Bawaslu Kepri Dinilai Tak Pantas

by -468 views
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi. Foto RUDI PRASTIO
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pasangan suami istri yang direkrut sebagai Anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Kepri, dinilai tidak pantas terjadi.

Suami istri yang terdaftar sebagai Anggota Timsel Bawaslu Kepri tersebut yakni Adji Suraji dan Eka Suawaini.

“Kalau pendapat saya, nggak pantas suami istri untuk timsel yang cuma 5 orang saja,” papar Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi kepada MetroKepri melalui telepon selulernya, Minggu (29/07/2018) malam.

Legislator PDIP Dapil Kepri 4 (Batam A) ini juga menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi kepada pihak yang merekrut pasangan suami istri itu.

“Harusnya tanyakan kepada yang merekrut itu. Apakah pantas suami istri untuk timsel Bawaslu, apakah di Kepri ini tidak bisa dicari 5 orang yang bukan suami istri,” ujar Sahat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Kota Tanjungpinang, Rudi Chua mengaku tidak mengetahui adanya suami istri didalam Timsel Bawaslu Kepri.

“Malahan nggak tahu ada suami istri dalam timsel. Siapa saja tu?,” tanya Rudi.

Terpisah, hingga kabar ini diposting Anggota Timsel Bawaslu Kepri, Adji Suraji belum membalas konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui WhatsApp telepon selulernya terkait bagaimana sistem perekrutan Anggota Timsel Basawaslu Kepri tersebut. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.