Suhajar: Rumah Sakit Umum Harus Cantumkan SOP

by -285 views
by
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. Foto RUDI PRASTIO
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro menyebutkan, Bupati dan Wali Kota harus menghitung kekuatan personilnya di setiap layanan public.

“Contoh, di rumah sakit umum itu harus dicantumkan bahwa pasien harus menunggu berapa menit dan harus ada SOP standar operasional pelayanan,” papar Suhajar kepada MetroKepri.co.id di Tanjungpinang, Kamis (21/4).

Dia mengutarakan, setiap perangkat daerah yang melayani masyarakat harus bisa menghitung standar pelayanan minimal tersebut.

“Ya, standart pelayanan yang baik itu minimal 20 menit, lebih dari itu harus menambah staf atau pegawai yang melayaninya tadi,” ucapnya.

Selain itu, kata Suhajar, Peraturan Pemerintah no 41 tahun 2007 tentang pedoman organisasi perangkat daerah akan dicabut dan di ganti PP baru.

“Jadi Peraturan Pemerintah yang lama itu akan diganti, dan hari ini telah diadakan rapat menteri di kantor Menko Polhukam membahas PP lama itu bersama beberapa menteri terkait. Hasilnya saya belum tau,” ujarnya.

Dia mengemukakan, target peraturan pemerintah tentang pedoman organisasi perangkat daerah, itu harus selesai bulan April tahun ini dan paling lambat Mei.

Disektor prestasi SDM sendiri, kata Suhajar, kalau ramping organisasi lebih ramping SDM – nya. Kompetitif sdm – nya lebih tinggi, tentunya nanti ada pengurangan.

“Transisi untuk terjadi pengurangan, kami sudah menyiapkan bersama MenPANRB dan BKN. Jadi jabatan strukturalnya akan semakin mengurang,” ucapnya.

Hal ini, kata dia, agar pegawai yang sudah 50 tahun ke atas tidak dapat jabatan structural dan masuk ke fungsional sehingga pada saat pensiun tidak diganti lagi. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.