Tanjungpinang, (MK) – KRI Oswald Siahan – 354 (OWA) jenis Frigate berhasil menangkapan kapal ikan China Gui Bei Yu 27088 dengan ABK 8 orang yang diduga sedang melakukan illegal fishing di laut Natuna Kepulauan Riau pada Jumat (27/5).
Penangkapan kapal itu juga berlangsung dramatis, karena dibayang – bayangi oleh kapal Coast Guard China. Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 13.30 WIB, KRI Oswald Siahaan – 354 jenis Frigate berpatroli mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.
Atas penangkapan kapal tersebut, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R melaksanakan konfrensi pers di Aula Yos Sudarso Markas Komando Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No. 67 Jakarta Pusat, Sabtu (28/5).
“Kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Dugaan sementera, kapal tersebut melakukan kegiatan illegel fishing,” ujar Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R melalui pres release Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang.
Taufik mengutarakan, proses penangkapan kapal tersebut semata – mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar secara tegas menindak kapal – kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Kehadiran unsur – unsur KRI Koarmabar di perairan tersebut semata – mata mengamankan kedaulatan dan menunjukan kepada dunia bahwa wilayah Natuna merupakan wilayah NKRI. Disamping itu juga bertujuan untuk penegakkan hukum di laut,” paparnya.
Taufik mengemukakan, penangkapan kapal ikan China tersebut termasuk dalam penegakkan hukum, karena itu proses pemeriksaannya harus dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut.
Sebelumnya, kapal ikan China tersebut ditangkap oleh KRI Oswald Siahaan – 354 yang berada di bawah kendali operasi (BKO) Guspurlaarmabar saat melakukan patroli di perairan Natuna pada posisi 05° 16’ 00” Lintang Utara dan 110° 14’ 00” Bujur Timur.
Kapal ikan China dapat dikuasai setelah KRI Oswald Siahaan – 354 melepaskan tembakan peringatan beberapa kali yang mengarah kepada haluan dan buritan kapal. Penembakan tersebut terpaksa dilakukan, karena peringatan sebelumnya untuk menghentikan mesin kapal tidak dihiraukan para anak buah kapal (ABK) ikan China.
Setelah kapal ikan China dapat dihentikan pada posisi 05° 33’ 24” Lintang Utara dan 110° 13’ 30” Bujur Timur, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI Oswald Siahaan – 354 diluncurkan untuk melakukan pemeriksan di atas kapal dan diketahui kapal tersebut bernama Gui Bei Yu bernomor lambung 27088. Kapal tersebut berbendera China dan diawaki 8 orang ABK yang semuanya berwarga negara China.
Pemeriksaan dilakukan Tim VBSS KRI Oswald Siahaan – 354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.
Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Berdasarkan temuan tersebut, kapal dan semua ABK dan muatannya ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pangarmabar mengintruksikan kepada seluruh jajaranya di lapangan agar patuhi SOP (Standard Operating Procedure) dan ROE (Rule Of Engagements) sebagai pijakan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Turut mendampingi Pangarmabar pada kesempatan itu yakni Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S.
Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan, potensi kekayaan laut Natuna yang berlimpah seperti ikan dan lain – lain banyak mengundang kapal nelayan – nelayan asing masuk secara illegal melakukan kegiatan menguras sumber daya laut yang ada di Natuna, sehingga masyarakat nelayan lokal tidak merasakan berlimpahnya sumberdaya ikan tersebut karena habis dikuras nelayan asing.
“Kenyataannya, walaupun setiap saat kita menangkap dan meledakkan kapal – kapal nelayan asing yang melakukan pelanggaran di Natuna. Namun mereka tidak jera dan masih ada yang melakukan illegal fishing seperti sekarang ini terjadi,” ucapnya.
Irawan mengutarakan, peran pemerintah daerah dan tentunya dukungan serta masyarakat Kepri sangat dibutuhkan didalam penegakan hukum dan mengamankan kekayaan laut Natuna, karena keterpaduan dukungan dari segenap stake holder merupakan sumber kekuatan yang tidak bisa dilawan oleh siapapun.
“Paling penting adalah kehadiran unsur – unsur KRI di Natuna tidak lain dan tidak bukan untuk mengamankan wilayah kita NKRI,” katanya. (Red/ Dispen Lantamal IV)
