Tanjungpinang, (MetroKepri) – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 dan surat telegram yang lain, bernomor ST/1378/V/KEP./2020.
Surat tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Selain Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri Brigjend Pol Yan Fitri Halimansyah juga ikut dimutasi ke Mabes Polri.
Brigjend Pol Yan Fitri dimutasi dengan jabatan baru sebagai Karosundokinfokum Divkum Polri.
Hal ini juga dibenarkan oleh Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart saat dihubungi awak media ini lewat pesan WhatsApp-nya.
“Ya benar,” tulisnya, Jum’at (01/05/2020) siang.
Sebelumnya dikabarkan Kapolda Kepri Irjend Pol Andap dialih tugaskan sebagai Inspektur Kemenkum dan HAM yang merupakan jabatan promosi 3 Bintang.
Penulis: Novendra
