Lingga, (MetroKepri) – Penyerahan petikan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga formasi tahun 2021, dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa (28/2/2023).
Turut hadir Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Plt. Asisten II Ekonomi Pembangunan, Rohaniawan, Kepala Dinas dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Lingga, Syamsudi mengatakan kepada semua yang dilantik saat ini harus bersyukur telah berhasil menjadi seorang PNS, karena hingga sampai saat ini menjadi seorang PNS bukanlah hal yang mudah.
“Kita semua wajib bersyukur atas apa yang telah diberikan Tuhan kepada kita saat ini, seperti menjadi PNS saat ini, dan mulailah pekerjaan dari yang kecil dahulu karena sesuatu yang besar pada umumnya berasal dari yang kecil,” ujarnya.
Syamsudi juga mengingatkan kepada semua yang hadir agar semangat dalam bekerja untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati namun tetap juga harus berhati-hati dalam bekerja.
“Perlu diingat bekerja sebagai PNS setiap hari pekerjaannya dinilai, penilaian dituangkan dalam SKP, SKP itulah yang merupakan rapor kita sebagai Pegawai Negeri Sipil. Saya berharap kepada PNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan dapat memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara khususnya Kabupaten Lingga,” ucapnya. (*)
Penulis: Effendi