Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 29 ribu guru di wilayah Provinsi Kepri belum mendapatkan Insentif untuk semester I tahun 2015 dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Total biaya untuk 29 ribu guru tersebut sebesar Rp38 miliar untuk selama 6 bulan pada semester I tahun 2015,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Yatim Mustafa, Kamis (3/9).
Dia mengutarakan, untuk jumlah Rp38 miliar tersebut dikembalikan seperti semula, kalau berdasarkan aturan 2008, maka anggarannya lebih tinggi lagi.
“Jadi kalau setahun belum dibayar maka pemerintah Provinsi Kepri harus mengeluarkan sebesar Rp76 miliar,” ujar Yatim.
Namun dikatakan Yatim, jumlah pembayaran insentif guru di wilayah Provinsi Kepri tidak sama ditiap daerah Kabupaten/ Kota.
“Kalau untuk di Kota Tanjungpinang, pembayaran insentif guru hanya sebesar Rp200 ribu perbulan. Dan untuk permasalahan pembayaran insentif guru di wilayah Provinsi Kepri, sudah kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Kepri,” katanya.
Bukan berarti, kata Yatim, pihak Disdik Kepri tidak mau membayar insentif guru tersebut.
“Memang uangnya tidak ada, coba teman – teman tanya di BPPKAD Provinsi Kepri,” ucap Yatim.
Dana insentif dialokasikan tiap tahun melalui APBD Provinsi Kepri dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengalami kendala tahun ini akibat defisit APBD 2015.
“Memang para guru tetap mempertanyakan kapan realisasi pencairan semester I akan dicairkan, kami sudah mencoba berkoordinasi dengan panitia provinsi, namun sampai saat ini informasi yang kami peroleh adalah pencairan akan segera dicairkan setelah proses revisi anggaran ke kabupaten/ kota selesai dilaksanakan,” katanya.
Terpisah, Mantan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Soerya Resptiono menyampaikan kepada Pemerintah Kepri agar secepatnya membagikan insentif guru.
“Dengan segala hormat, tolong dibagikan insentif guru dan beasiswa anak. Karena insentif dan beasiswa ini dianggarkan pada APBD 2015,” ucap Soerya. (AFRIZAL)
http://www.metrokepri.co.id/29-ribu-guru-di-kepri-belum-dapat-insentif/