Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejati Kepri.
Pelantikan tersebut, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Kajati Kepri.
Upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan pejabat struktural eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dilaksanakan di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin (21/07/2025).
Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni;
Wakajati Kepri dijabat oleh Irene Putrie S.H, M.Hum, menggantikan Sufari S.H, M.Hum, yang dipromosikan menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Asintel Kejati Kepri dijabat Yovandi Yasid, S.H, M.H, menggantikan Tengku Firdaus S.H, M.H, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara di Tenggarong.
Aswas Kejati Kepri, Syaifullah, S.H, M.H, menggantikan Dr. Akmal Kodrat, S.H, M.Hum, yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kajari Batam dijabat oleh I Wayan Wiradarma S.H, M.H, menggantikan Dr. I Ketut Kasna Dedi S.H, M.H, yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Rahmad Surya Lubis, S.H, M.H dilantik sebagai Kajari Tanjungpinang, sedangkan Kajari Karimun dijabat oleh Dr. Denny Wicaksono, S.H, M.H, menggantikan Dr. Priyambudi S.H, M.H, yang dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejati Papua Barat.
Kemudian, Kajari Bintan dijabat oleh Rusmin S.H, M.H, menggantikan Andy Sasongko S.H, M.Hum, yang dipromosikan menjadi Kajari Batu di Batu.
Selanjutnya, Yanuar Adi Nugroho S.H, M.H, Ivan Hebron Siahaan, S.H, M.H dan Budi Triono, S.E, S.H, M.H dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
”Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman,” ucap Kajati.
Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan.
”Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier,” papar Kajati.
Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.
”Dalam rangka pelaksanaan tugas saudara sekalian, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan,” ujar J. Devy Sudarso.
Masih kata Kajati, bagi Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan yang baru dilantik, agar segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Kemudian, melaksanakan review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional.
”Melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dengan melakukan evaluasi dan terus meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi institusi yang dipercaya dan terpercaya khsusunya di Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
Kajati juga berpesan kepada para Kajari yang baru dilantik. Bagi Kajari Batam, Kota Batam bukan sekadar kota industri dan perdagangan, tetapi juga merupakan kawasan strategis nasional yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Tingkatkan kinerja preventif melalui pendekatan humanis dan juga melakukan penegakan hukum yang tegas sehingga dapat memberi rasa aman dan nyaman di kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Saya melihat, Kejari Batam mempunyai beban kerja yang sedikit lebih berat dari pada kejari-kejari lain. Namun, saya yakin dibawah kepemimpinan Kajari baru, Kejari batam akan dapat menjadi institusi hukum yang tegas, professional dan berhati nurani,” kata J. Devy Sudarso.
Bagi Kajari Tanjungpinang, sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, kawal secara ketat pelaksanaan anggaran dan program-program strategis daerah dan terus bersinergi baik dengan pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Bagi Kajari Karimun, Karimun merupakan wilayah kepulauan dengan posisi strategis dalam lalu lintas laut internasional dan aktivitas perdagangan lintas batas. Oleh karena itu, jalin koordinasi dan waspadai potensi pelanggaran hukum di sektor pelabuhan, penyelundupan dan kejahatan perairan.
Bagi Kajari Bintan, Bintan dikenal sebagai kawasan pariwisata unggulan dan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Disamping itu, Bintan juga menyimpan potensi sumber daya alam dan investasi, saudara harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan awasi pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan tata kelola aset daerah dengan seksama.
Para Kajari agar melaksanakan evaluasi terhadap kinerja di masing-masing satuan kerja untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.
”Pastikan terlaksananya pelaksanaan tugas dan fungsi yang profesional, proporsional dan bermartabat dengan memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi yang kita cintai,” ujar Kajati.
Masih kata Kajati, lakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Kemudian, para Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang baru, Kajati berpesan agar segera menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas.
”Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga dapat membangun kebersamaan dalam visi dan misi demi kejayaan institusi Kejaksaan,” ucap J. Devy Sudarso.
Serta, jaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari guna menjadi teladan yang baik terhadap seluruh jajaran maupun masyarakat.
”Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia namun terlebih akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Oleh karena itu, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.
”Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Saya berharap kedepan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” ucapnya.
Kajati juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu para istri yang dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.
”Tanpa andil dan doa ibu-ibu sekalian, rasanya keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” katanya.
Diakhir amanatnya, Kajati Kepri berpesan semakin tinggi jabatan yang diraih, diharapkan semakin bijak dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang diemban.
”Sekali lagi jangan lupa ’Mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi bukan halusinasi’,” tutupnya. (*)
Editor: Alpian Tanjung