Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (Pandum) Fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam tahun 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Senin (06/06/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, didampingi Wakil Ketua II, M Yunus Muda, Wakil Ketua III, M Kamaluddin, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan dihadiri oleh 28 anggota dari total 50 Anggota DPRD Batam, Senin (06/06/2022) pagi.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.54 WIB itu berlangsung dengan singkat, dikarenakan agenda di DPRD Kota Batam cukup padat dan banyak.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyampaikan bahwa seluruh Fraksi yang hadir telah menyetujui dan dilanjutkan.
“Pagi ini kita laksanakan paripurna dengan singkat, dikarenakan agenda yang padat dan seluruh Fraksi juga telah menyetujui,” ucapnya.
Ia menjelaskan, meski rapat berjalan dengan singkat, namun secara prosedur, teknis dan tahapan telah sesuai.
“Sebelum pandangan kita mulai, kita panggil terlebih dahulu semua Fraksi yang hadir dan mereka sepakat. Dan nanti pada pukul 14.00 WIB akan ada paripurna selanjutnya, baru kita meminta jawaban dari Pemerintah Kota Batam, dikarenakan ini rangkaian satu persatu,” katanya. (Red)
