AKP DA Tidak Diberikan Keistimewaan di Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

by -382 views
by
Tersangka Penggelapan BB Sabu Saat Pelimpahan ke Kejari Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Tersangka Penggelapan BB Sabu Saat Pelimpahan ke Kejari Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang tidak akan memberikan keistimewaan atau perlakuan khusus kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP DA yang saat ini ditahan di Sel Tahanan Mapolres Tanjungpinang.

“Jangankan AKP DA, semuanya saya perlakukan sama seperti tahanan lainnya. Mereka sebagai tahanan, tidak ada perlakuan khusus meski mereka dulu adalah aparat penegak hukum,” papar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (19/10/2017).

Pihaknya juga telah menerima tujuh tersangka termasuk AKP DA yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang untuk ditahan menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Ya benar, semua tujuh orang titipan dari Kejari Tanjungpinang untuk ditahan sementara menunggu sidang. Termasuk AKP DA, dan sudah P21 dari Kejati Kepri ke Kejari untuk dilaksanakan persidangan sampai selesai,” ujarnya.

Dia mengutarakan, penitipan keenam tersangka tersebut di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang merupakan antisipasi keamanaan mantan aparat hukum aktif yang telah melanggar hukum.

“Pihak kami dari Polres Tanjungpinang, Kejari dan Polres Bintan sudah berkoordinasi, dan permintaan ini diajukan oleh Kejari menimbang dari sisi keamanan serta ditambah permohonan dari Pejabat Polres Bintan. Tersangka inikan adalah anggota yang sering menangkap tersangka narkoba lainnya, maka itu demi keamanan kita koordinasi terkait penempatan mereka,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.