Tanjungpinang, (MK) – Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, berinisial UN diduga melakukan penganiayaan terhadap isterinya sendiri. Mendapat perilakuan seperti itu berulang kali, korban AS merasa tidak tahan dan melaporkan suaminya ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Sesuai dengan laporan nomor STPL/ 02/ K/ I/ 2016/ KEPRI/ RES TPI/ SEK BARAT.
Korban AS yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah negeri di Kota Tanjungpinang ini menyampaikan, perilakuan UN terhadap korban sudah berlangsung lama. Sehingga korban AS tidak tahan lagi atas perilakuan suaminya tersebut.
“Kejadian ini sudah sejak tahun 2009 lalu dan puncaknya Minggu kemarin. Saya diantuk – antuk pakai kepalanya, rambut saya dijambak, dan dibanting ke lantai,” ujar korban AS, Selasa (12/1).
Akan hal itu, korban AS melaporkan suaminya ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Terpisah, Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Paten Tarigan membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu oknum honorer Satpol PP Tanjungpinang.
“Memang ada laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum honorer Satpol PP Kota Tanjungpinang, sekarang sudah diproses,” ucapnya. (PUTRA)