
Bintan, (MK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mendorong tiga kecamatan sebagai daerah percontohan guna mensukseskan program E – Warong Perdesaan (Program Warung Elektronik) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bantuan e – warong itu merupakan bantuan dalam bentuk uang non tunai yang bertujuan membantu masyarakat yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin mengatakan ketiga daerah yang didorong guna mensukseskan program tersebut antara lain Kecamatan Tuapaya, Kecamatan Teluk Sebong serta Kecamatan Sri Kuala Lobam.
“Ketiga daerah ini didorong lebih, karena dalam penyaluran program e – warong maka daerah tersebut harus mempunyai akses internet yang baik,” papar Naharuddin, Kamis (13/4/2017).
Dia mengutarakan, program dari Kemensos ini ditargetkan pada tahun 2019 di seluruh daerah di Indonesia dan penyaluran bantuan PKH – nya sudah berbasis internet yaitu melalui program e – warung. Nantinya masyarakat yang tergabung dalam program PKH non tunai akan mendapatkan kartu yang akan disubsidi setiap bulannya sebesar Rp150.000.
“Kartu non tunai tersebut bisa langsung dibelanjakan di warung yang dikoordinasikan di daerah. Namun untuk membeli produk pangan yang sudah ditentukan jenisnya yakni beras, gula, minyak goreng dan telur. Nantinya oleh Kementerian Sosial RI seluruh bantuan APBN penyaluran bantuan non tunai seperti PKH, RASTRA, KUBE, UEP KIS dan KIP ditargetkan pada tahun 2019 sudah menggunakan program e – warong. Jadi tidak digunakan untuk hal yang lain,” ujarnya.
Maka dari itu, kata dia, daerah yang belum terakses internet Dinas Sosial juga akan mendata nantinya dan pemerintah akan berkoordinasi ke Kementerian Kominfo bagi menyiapkan koneksi ini.
Sementara, Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos disela – sela kegiatan gotong royong di TPU Kijang, Kecamatan Bintan Timur beberapa waktu lalu mengatakan terkait lemahnya interkoneksi internet di beberapa titik kawasan khususnya Kecamatan Tambelan, dirinya telah menginstruksikan jajarannya melalui Dinas PMD, BPPD dan Bagian Kominfo serta ditambah Dinas Sosial Kabupaten Bintan untuk segera melaporkan ke Kementerian terkait, agar hal ini segera cepat diatasi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini juga mempunyai sejumlah program pelayanan kepada masyarakat yang tentunya membutuhkan dukungan akses penguatan jaringan internet agar jalur birokrasi pelayanan dapat dengan cepat dilayani.
“Pemerintah Kabupaten Bintan juga mempunyai program pelayanan serupa seperti e – warong dari Kementerian Sosial, dimana hal ini sangat membutuhkan akses internet yang kuat didaerah. Beberapa pelayanan yang akan kita gesa seperti e – puskesmas, e – desa serta e – government yang akan berguna bagi pelayanan cepat kepada masyarakat dengan memangkas jalur birokrasi serta rentang jarak dan waktu,” ucapnya. (Red)
