Tanjungpinang, (MetroKepri) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang memberikan bantuan dana CSR untuk pembangunan rehabilitas Masjid As Syafwan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau, Senin (07/01/2019).
Kepala Cabang BRI Tanjungpinang, Dian Kusuma Wardana menyampaikan bantuan hibah ini diberikan atas dasar tanggungjawab sosial.
“Tentunya dalam hal ini hubungan antara BRI dan Kejaksaan akan lebih erat, semakin harmonis,” ucapnya.
Ia menyampaikan dana ini tidak seberapa dibandingkan kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami juga sudah menyalurkan beberapa dana CSR ke instansi lain juga,” paparnya
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, DR. Asri Agung SH,MH mengucapkan terima kasih atas kepada BRI karena telah mensuport pembiayaan rehabilitas Masjid As Syafwan.
“Semoga ini menjadi amal jariah karena untuk mengembangkan fasilitas masjid untuk beribadah,” katanya. (*)
Penulis : RUDI PRASTIO
