Tanjungpinang, (MK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri), hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Apri Sujadi sebagai unsur pimpinan.
“Sampai saat ini, kita (DPRD) belum menerima surat pengunduran anggota dewan yang menjadi calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang,” papar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak kepada www.metrokepri.co.id, Minggu (9/8).
Informasi yang diperolehnya, ada dua anggota DPRD Kepri yang menjadi calon pada Pilkada serentak mendatang.
“Namun, surat pengunduran mereka berdua belum kita terima,” ujarnya.
Akan hal itu, kata dia, Apri Sujadi masih menjabat Wakil Ketua DPRD Kepri, meski Apri telah mendaftar sebagai calon Bupati Bintan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum lama ini.
“Karena, surat pengunduran itu bisa diserahkan setelah calon mendapat nomor urut pada Pilkada mendatang,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)