DPRD Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wakil Bupati Lingga

by -502 views
Foto Bersama Usai Paripurna Pengunduran Diri Wakil Buoat
Foto Bersama Usai Paripurna Pengunduran Diri Wakil Buoat

Lingga, (MetroKepri) – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna penyampaian pengunduran diri Neko Washa Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021 – 2024 di ruang rapat gedung legislative tersebut, Jumat (19/5/2023).

Paripurna tersebut, menindaklanjuti surat pengunduran diri Neko Washa Pawelloy yang diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga pada Senin (8/5/2023) lalu.

Akan hal itu, berdasarkan Undang – Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka DPRD Kabupaten Lingga melaksanakan paripurna.

Selanjutnya, menyikapi Surat Bupati Lingga No. 100/PEM/0468 tanggal 15 Mei 2023 perihal tindaklanjut permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021-2024 dan surat pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga.

Berdasarkan pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Selanjutnya pada pasal 78 ayat 1 disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur.

Serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau Walikota dan atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Selain paripurna pengunduran Wakil Bupati, juga dilaksanakan paripurna pengunduran diri Seniy SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga masa bhakti 2019-2024.

Pengunduran Seniy itu juga berdasarkan surat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga No. 078/PG-LINGGA/V/2023 tanggal 15 Mei 2023 perihal Usulan Peresmian Pemberhentian Seniy SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga masa bhakti 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin mengucapkan terima kasih kepada Neko Wesha Pawelloy dan Seniy SE atas pengabdian yang tulus dan kerjasamanya semasa menduduki jabatan masing-masing selama ini.

Pada rapat paripurna itu juga turut dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar S.Sos, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades dan BPD se Kabupaten Lingga. (Effendi)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.