DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun 2018

by -64 views
Walikota Tanjungpinang, Syahrul Bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani Saat Paripurna LKPj Walikota Tanjungpinang 2018
Walikota Tanjungpinang, Syahrul Bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani Saat Paripurna LKPj Walikota Tanjungpinang 2018

Gallery Foto, (MetroKepri) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (14/5/2019).

Rapat paripurna terbuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Ahmad Dani ini juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang H. Syahrul S.Pd dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Paripurna dengan Penyampaian SK DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun 2018 ini juga dibacakan oleh Sekretaris Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Hasan SE.

Hasan menyampaikan Surat Keputusan DPRD Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2019 14 Mei 2019 ini, tentang Rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang tahun 2018.

“Beberapa rekomendasi dari 23 bidang yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah yakni rekomendasi yang kami berikan diantaranya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita berikan prioritas catatan penting dilihat dari segi serapan anggaran masih rendah dan kinerja masih kurang serta tentang kesesuaian anggaran di RPJMD Walikota Tanjungpinang tahun 2018,” papar Hasan.

Masih kata Hasan, catatan penting tersebut diberikan berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kota Tanjungpinang bersama Bapelitbang Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Setelah kita lakukan pembahasan bersama, hasilnya ada lima OPD yang diberikan prioritas catatan penting, yakni Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Kemudian, DPRD juga memberikan catatan terhadap OPD lainnya. Namun lima OPD ini diberikan catatan penting. (*)

Narasi/ Foto : Humas DPRD Kota Tanjungpinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.