DPRD Tanjungpinang Akan Gelar Rapat Terkait Pemberitaan Yang Menyudutkan Lembaganya

by -449 views
iilustrasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Foto Net
iilustrasi Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Foto Net

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Adanya pemberitaan salah satu media online yang tak menerapkan asas praduga tak bersalah dan menyudutkan lembaganya belum lama ini, pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang berencana akan meggelar rapat dan akan menjawab semuanya.

“Nanti ya. Minggu depan kami jawab semua. Tentu harus dibawa dalam rapat pimpinan dan rapat semua fraksi,” ujar Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni kepada Metrokepri.com, Sabtu (19/2/2022).

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan pihaknya akan menggelar rapat terkait pemberitaan tersebut.

“Rencananya, Senin (21/2/2022) besok kami rapat di DPRD,” ucap Fathir singkat.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyajian produk jurnalistik, wartawan diharapkan menerapkan asas praduga tak bersalah dan tidak mencapur fakta dengan opini.

Selain itu, taat etik dalam menjalankan profesi wartawan tersebut sebagai langkah prefentif agar kasus pers bisa ditekan.

Akan hal itu, Ahli Pers Provinsi Kepri, Mhd Munirul Ikhwan mendorong wartawan di Provinsi Kepri agar taat etik dalam menjalankan profesinya.

“Tugas dan fungsi Ahli Pers adalah mensosialisasi kemerdekaan pers, mendorong wartawan taat etik dan pendampingan kasus pers,” papar Ikhwan sapaan akrab Ahli Pers Kepri ini kepada Metrokepri, Jumat (18/2/2022).

Oleh karena itu, Ikhwan menghimbau wartawan agar dalam penulisan berita harus berimbang sebagaimana sudah termuat dalam kode etik wartawan yang mengikat secara etik kepada diri wartawan.

“Taat kepada etik dalam menjalankan profesi wartawan itu sebagai langkah prefentif agar kasus pers bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Ikhwan juga sangat menyayangkan terkait adanya pemberitaan salah satu media online di Kota Tanjungpinang yang menyajikan berita tidak berimbang dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap salah satu lembaga di Tanjungpinang belum lama ini.

“Seharusnya menggunakan bahasa dugaan. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Akan hal itu, Ikhwan mengimbau semua wartawan untuk taat etik dalam penulisan berita.

“Terutama pemred atau penanggungjawab untuk lebih teliti dalam menyaring bahas berita sebelum terbit. Agar bahasa tidak menghakimi dan berimbang,” katanya. (*)

Penulis : ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.