Dua Pasangan Ditetapkan Sebagai Cagub dan Cawagub Kepri

by -189 views
by
Komisioner KPU Kepri, Marsudi, Foto AFRIZAL
Komisioner KPU Kepri, Marsudi, Foto AFRIZAL

Tanjungpinang, (MK) – Dua pasangan kandidat resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Kepri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Desember 2015 mendatang.

Dua pasangan Cagub dan Cawagub Kepri yakni H. Muhammad Sani – Nurdin Basirun dan Soerya Respationo – Ansar Ahmad ini juga ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/8).

“Hasil verifikasi dan penelitian berkas pencalonan kedua pasangan, kami menetapkan Soerya Respationo – Ansar Ahmad dan M Sani – Nurdin Basirun sebagai calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kepri Marsudi.

Dia mengatakan, KPU Kepri juga telah meneliti syarat pencalonan, serta hasil penelitian perbaikan persyaratan dan hasil verifikasi terhadap laporan masyarakat.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian berkas pencalonan, seluruh pasangan calon memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait laporan sejumlah organisasi masyarakat yang meragukan ijazah Nurdin Basirun pada pendaftaran, Ketua KPU Kepri Said Sirajudin menyatakan ijazah mualim pelayaran intersuler yang digunakan Nurdin setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan.

“Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah itu sudah mengeluarkan surat keputusan terkait permasalahan itu sejak tahun 2010,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, ada SK Nomor 390 dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan ijazah mualim pelayaran intersuler tersebut setara dengan SMK.

“Sedangkan terkait surat palsu yang mirip dengan SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah itu, kami (KPU Kepri) tidak memiliki kapasitas untuk menindaklanjuti secara hukum,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.