Muhammad Kamaluddin Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Batam Definitif

by -604 views
Suasana Rapat Paripurna Penetapan Unsusr Pimpinan DPRD Kota Batam Definitif. Foto Humas DPRD Batam
Suasana Rapat Paripurna Penetapan Unsusr Pimpinan DPRD Kota Batam Definitif. Foto Humas DPRD Batam

Batam, (MetroKepri) – DPRD Kota Batam menetapkan tiga calon pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripuna yang digelar di gedung tersebut, Kamis (12/9/2024).

Tiga nama yang diusulkan menjadi pimpinan yakni H Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD Kota Batam, H Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III.

Sedangkan jabatan Wakil Ketua II yang seharusnya dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai. Penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Ketua DPRD Sementara, Hj Asnawati Atiq SE MM yang djjawab, “setuju” secara serempak oleh anggota DPRD.

Asnawati, menjelaskan sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD.

Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/ kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/ kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” papar Asnawati.

Asnawati menambahkan, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang.

Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna itu juga menetapkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari kedua partai.

Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq. Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan H Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi. Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua. (*)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.