Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pengerjaan peningkatan Posyandu Sekar Sari Komplek Taman Harapan Indah RT 01/ RW 02 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang dengan nilai kontrak Rp25 juta dinyatakan sudah selesai.
Anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp25 juta tersebut untuk pembangunan WC beserta septic tank Posyandu Sekar Sari.
Kegiatan peningkatan Posyandu Sekar Sari dengan masa pelaksaan selama 30 hari kalender ini hanya untuk dua item.
“Pembangunan WC berserta septic tank. Perkerjaannya sudah selesai,” ujar Lurah Air Raja, Darman kepada media ini, Jumat (13/09/2024).
Ia menambahkan, peningkatan Posyandu Sekar Sari dengan nilai kontrak Rp25 juta ini dengan pelaksana tim swakelola LPM Kelurahan Air Raja.
“Ya, pemberdayaan,” ucap Darman.
Pantauan media ini, terpampang baliho pemberitahuan kegiatan pemberdayaan Kelurahan Air Raja Tahun Anggaran 2024 di Posyandu Sekar Sari dengan nama pekerjaan peningkatan Posyandu Sekar Sari serta pelaksana yakni Tim Swakelola LPM Kelurahan Air Raja. (*)
Penulis: ALPIAN TANJUNG
Editor : Redaksi