Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kabar dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, MA selaku terlapor langsung mengklarifikasi tuduhan yang menimpanya, Selasa (26/05/2020).
MA juga membantah tuduhan yang dilaporkan oleh pelapor ke Polres Tanjungpinang.
“Ada permintaan dari pelapor yang tidak saya penuhi,” papar MA kepada MetroKepri.
Menurut MA, mungkin hal itu yang membuat pelapor sakit hati dan membuat hal seperti ini.
“Kalau masalah itu, saya tidak pernah merasa melakukan seperti apa yang diberitakan dan dituduhkan,” ujar MA.
Oleh karena itu, MA menyerahkan dugaan atau tuduhan yang menimpanya saat ini ke pihak Polres Tanjungpinang.
“Kalau sudah dilaporkan, nanti biar saja penyidik bekerja, kita percayakan sama penyidik,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dikabarkan dilaporkan ke Polres Tanjungpinang atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*)
Penulis : Alpian Tanjung