Dwi Ria Latifa Tampung Aspirasi Masyarakat Teluk Bintan

by -308 views
by
Seorang Tokoh Masyarakat Teluk Bintan saat tampil menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam sosialisasi Dwi Ria Latifa. Foto ALPIAN TANJUNG
Seorang Tokoh Masyarakat Teluk Bintan saat tampil menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam sosialisasi Dwi Ria Latifa. Foto ALPIAN TANJUNG

Bintan, (MK) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hj. Dwi Ria Latifa menampung berbagai aspirasi masyarakat saat melakukan dialog di Aula Kantor Camat Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Senin (28/9).

Dialog bersama ratusan masyarakat Kecamatan Teluk Bintan ini juga, dilakukan setelah Anggota Komisi III DPR RI ini mensosialisasikan empat pilar tiang Negara kepada masyarakat.

Dalam dialog itu, seorang tokoh masyarakat yang juga kepala Desa Penage Kecamatan Teluk Bintan, Hamdan merasa bangga atas kehadiran Anggota DPR RI, Dwi Ria Latifa ke Kecamatan Teluk Bintan.

Pada kesempatan itu, Hamdan meminta perbaikan jalan dan sebagai Kepala Desa, Hamdan mempertanyakan hak politiknya. Karena sebagai kepala desa, dia tidak boleh berpolitik.

“Selain itu, terkait ekonomi masyarakat yang saat ini semakin sulit, saya meminta pemerintah untuk menurunkan harga BBM. Ekonomi semakin melemah, dolar semakin tinggi. Harga minyak dunia turun,” ucapnya.

Sementara, tokoh masyarakat Kecamatan Teluk Bintan lainnya, mempertanyakan terkait fungsi MPR dan DPR. “Fungsi MPR itu sebagai apa, kalau dulu MPR itu mengangkat dan memberhentikan Presiden. Kalau sekarang gimana fungsi MPR ini,” katanya.

Atas pertanyaan tokoh masyarakat Teluk Bintan tersebut, Dwi Ria Latifa menanggapi, apa yang disampaikan Hamdan itu merupakan permintaan hak politik.

“Memang tidak bisa menjadi pengurus partai, karena didalam UU itu sudah diatur, bahwa untuk setiap kepala daerah yang merupakan aparatur dan apalagi keterkaitan dengan PNS,” ucapnya.

Dia mengatakan, kalau kepala desa itu berpolitik, nantinya satu desa itu bisa memliih warna merah semua, atau kuning semua dan warna lainnya.

“Dalam hal ini, kebetulan saya di Komisi III, dan memang bukan bidang Kementerian Dalam Negeri. Saya bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK dan Komnas Ham atau yang berkaitan dengan Hukum dan Ham. Tetapi, aspirasi ini saya akan sampaikan kepada teman – teman saya di DPR,” katanya.

Anggota DPR RI ini juga menyampaikan, dalam penggunaan anggaran itu harus hati – hati, dan jangan sampai pejabat – pejabat itu menyalahgunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Desa yang diberikan anggaran Rp1 miliar itu, harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Dalam hal ini, masyarakat dapat mengontrolnya,” papar Ria.

Sementara, terkait keluhan masyarakat atas peraturan daerah (Perda) yang melarang masyarakat membangun di area kawasan tepi jalan di wilayah Kecamatan Teluk Bintan, Ria mengatakan, untuk merevisi Perda itu merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Paling tidak nanti, saya sampaikan ke teman – teman DPRD satu partai dengan saya. Jadi untuk hal – hal seperti ini, saya mengingatkan teman – teman saya di DPRD Kabupaten dan Kota yang satu partai dengan saya,” katanya.

Karena, kata dia, niat untuk mensejahterkan masyarakat itu, jangan sampai membuat masyarakat rugi. Ini masukkan, tentu aspirasi seperti ini perlu dilanjutkan. Karena, peraturan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk membuat masyarakat rugi.

“Aspirasi dari masyarakat ini, akan saya sampaikan kepada pejabat di daerah. Alhamdulillah, Kecamatan Teluk Bintan ini merupakan kecamatan yang saya pilih untuk sosialisasi empat pilar tiang Negara kita. Mudah – mudahan, dilain kesempatan kita bisa bertemu lagi,” ujarnya.

Pada dialog itu juga, Sekretaris Camat Teluk Bintan, Rusli menyampaikan, RMJ itu dibuat berdasarkan masterplan. Pembangunan jalan di Lintas Barat ini, didalam aturan Kementerian PU.

“Didalam plening pembangunan jalan itu, akan adalagi jalan untuk jalan peralihan. Maka disitu dilarang membangun di sepanjang jalan tersebut, karena disitu nanti akan dibangun,” ucap Rusli.

Dia menjelaskan, seperti lokasi di perempatan KM 16 itu nantinya akan dibangun bundaran besar. Sehingga, untuk antisipasi pembangunan kedepan, maka pembangunan di pinggir jalan itu tidak diizinkan.

“Jadi, tidak ada Perda itu merugikan masyarakat. Perda itu juga merupakan aspirasi masyarakat,” katanya.

Diakhir dialog tersebut, Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Ngatno memperkernalkan dirinya kepada masyarakat Kecamatan Teluk Bintan.

Karena, Iptu Ngatno baru menjabat Kapolsek dan baru bertugas di Polsek Teluk Bintan.

“Saya mulai bertugas disini pada 12 September 2015 kemarin. Kami mohon doa restu masyarakat Teluk Bintan ini, supaya kami dapat menyelesaikan tugas – tugas kami,” ucapnya.

Usai dialog, Dwi Ria Latifa mengajak masyarakat Kecamatan Teluk Bintan untuk foto bersama yang sebelumnya membagikan ratusan paket buku tentang empat pilar tiang Negara. (ALPIAN TANJUNG)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.