Tanjungpinang, (MK) – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau yang baru terpilih, Muhammad Faizal SH komitmen akan menangangi kasus anak bermasalah hukum (ABH) dan anak bawah umur yang menjadi korban kekerasan serta korban pencabulan di Kepri.
“Saya akan pantau terus setiap kasus pencabulan yang terjadi terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Provinsi Kepri ini tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu,” ujar Faizal yang sebelumnya berprofesi sebagai advocat ini kepada MetroKepri.co.id melalui telepon selulernya, Minggu (21/2).
Dia mengemukakan, pemantauan kasus yang dilakukannya mulai dari penyidikan di kepolisian dan hingga proses persidangan. Seperti kasus pencabulan anak dibawah umur yang saat ini pelakunya diduga masih menghirup udara segar dan belum juga selesai.
“Kita akan pantau terus kasus itu sampai pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Faizal.
Akan hal itu, Faizal berharap kepada pihak kepolisian yang saat ini menangani kasus pencabulan tersebut dapat segera melengkapi berkasnya agar diproses di persidangan.
“Saya juga berharap, agar pihak kepolisian tetap independen dengan kasus pencabulan itu tanpa melihat siapa pelakunya. Jika pelakunya bersalah, ya tetapkan dan segera kirim berkasnya ke kejaksaan untuk segera diproses,” katanya.
Dia juga akan selalu mendukung kinerja pihak kepolisian, jika diperlukan tanpa menghambat sedikitpun. Karena itu sudah menjadi tugasnya.
“Intinya, saya akan pantau terus perkembangan kasusnya sampai selesai,” ucapnya. (NOVENDRA)
