Tanjungpinang, (MK) – Guna mempercepat pembangunan transportasi laut, udara dan kelengkapan sarana transportasi darat di Kepulauan Riau (Kepri), Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menemui Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Ignasius Jonan di kantornya di Jakarta, Rabu (7/10).
Pada kesempatan itu, Gubernur didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Muramis. Hal pertama yang diminta Gubernur Kepri Agung Mulyana kepada Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan adalah menyangkut percepatan penerbitan izin usaha pelabuhan (BUP) untuk BUMD (PT. Pelabuhan Kepri).
Usai bertemu Menhub RI, Pj Gubernur Kepri, Agung Mulyana menyampaikan, Menhub RI sangat mendukung dengan percepatan penerbitan izin BUP tersebut. Akan tetapi, Menhub RI meminta modal yang dimiliki PT Pelabuhan Kepri agar di cek kembali kecukupannya.
“Sebab, berdasarkan peraturan PT Pelabuhan Kepri baru boleh beroperasi jika memiliki modal cash sebesar Rp250 miliar. Nilai itu tidak semuanya dalam bentuk uang, tetapi bisa dalam bentuk asset dan sebagainya,” ucap Agung.
Selama ini, kata dia, teman – teman di daerah salah menilai terkait modal cash Rp250 miliar tersebut.
“Kita menilai semuanya harus dalam bentuk uang tunai. Yang benar itu bisa dalam bentuk asset atau apa – apa yang dibolehkan dalam peraturan Kementerian Perhubungan. Dari sini kita menjadi tau, selama ini terdapat kesalahan pengetian dan dari sini kita bisa mendapatkan solusinya,” papar Agung.
Selanjutnya, Gubernur akan memeriksa kembali terkait asset yang dimiliki PT. Pelabuhan Kepri, karena keberadan asset merupakan langkah awal guna menggolkan izin usaha pelabuhan yang diajukan untuk PT. Pelabuhan Kepri sendiri.
“Tentu kita akan cek kembali kekayaan asset yang dimiliki PT. Pelabuhan Kepri itu,” katanya.
Selain masalah izin usaha PT. Pelabuhan Kepri, Gubenur juga mengemukakan terkait rencana pengembangan pelabuhan – pelabuhan kecil di pulau – pulau terpencil yang ada di Kepulauan Riau. Dan Menyangkut hal ini juga Menteri Perhubungan menyambut baik dan siap untuk mengucurkan dana bantuan yang pengalokasiannya dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) nantinya.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kepri harus menyiapkan NSPK (Norma Standard Prosedur dan Kriteria) yang akan digunakan untuk menjadi petunjuk teknis bagi penyaluran DAK di tahun yang akan datang. Adapun NSPD itu sendiri ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
“Intinya Menteri Perhubungan sangat serius sekali menanggapi setiap keluhan yang kita sampaikan. Dan dia (Menhub) sangat siap membantu kita dalam bentuk apapun yang kita mau. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk terus membangun jalur transportasi kita, baik laut, udara dan darat,” ucap Agung.
Untuk Kepri, kata Agung, Menhub juga siap memberikan tambahan dua unit kapal lagi dalam betuk hibah pada tahun ini guna menambah modal transportasi laut yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Kemudian tiga unit kapal akan deberikan lagi pada tahun depan.
“Secara keseluruhan, kita akan mendapatkan bantuan sebanyak 9 unit kapal. 5 unit diantaranya akan diserahkan tahun ini dan tahun 2016 nanti. Sedangkan empat unit lainnya akan diserahkan pada tahun 2017 mendatang. Tentu batuan ini sangat membantu sekali bagi kita,” ujar Agung.
System pengoperasiannya, kata Agung, tentunya akan disesuaikan dengan jadwal kapal regular PT PELNI. (ALPIAN TANJUNG)
