
Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (31/7/2017).
Penandatanganan itu dilakukan dalam rangka untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah SH mengatakan NPHD ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan KPUD Kota Tanjungpinang atas pendanaan Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2018 mendatang.
“Besaran NPHD yang telah disepakati ini yaitu Rp16.866.462.000 yang dibagi dalam tiga tahap pencairan. Untuk tahap 1 berjumlah Rp5,4 miliar, tahap II berjumlah Rp3,6 miliar dan tahap III berjumlah Rp7,86 miliar,” papar Lis.
Perjanjian ini, kata Lis, merupakan suatu komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang agar pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan aman, tertib, dan damai.
Dengan telah ditandatangani NPHD ini, Walikota berharap KPUD dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah dicanangkan yang mulai berjalan pada Oktober tahun 2017 ini. (Red/ Humas)
