
Tanjungpinang, (MK) – Saat jam kerja, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ngopi di salah satu kedai kopi di sekitaran Pamedan Tanjungpinang, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 09.15 WIB.
ASN yang merupakan abdi atau pelayan masyarakat yang digaji oleh negara ini, mestinya sudah harus berada di kantornya.
Informasi ini juga, awalnya didapati dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa banyak ASN asik ngopi di sejumlah kedai kopi di daerah Pamedan saat jam kerja.
“Ternyata masih banyak ASN yang menyalahi aturan saat jam kerja. Seharusnya pemerintah memberikan ruang informasi untuk masyarakat seperti nomor pengaduan agar masyarakat dapat melapor terkait adanya ASN yang asik ngopi,” papar sumber yang dapat dipercaya kepada awak media ini melalui telepon selulernya.
Atas informasi tersebut, awak media ini langsung mendatangi kedai kopi tersebut guna memastikannya. Ternyata informasi itu benar adanya.
Sementara, Kasatpol PP Pemprov Kepri, Subandi saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku akan menindaklanjuti laporan yang didapat dan akan segera turun ke lokasi.
“Terimakasih atas laporannya ya mas. Akan saya tindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Hingga kabar ini diposting, ASN tersebut sudah beranjak dari kedai kopi, dan tidak ada satupun anggota Satpol PP yang turun. (NOVENDRA)
